Sumenep, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, hingga kemarin, 19 Februari 2018, belum menerima daftar resmi tim kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) Pilgub Jawa Timur.
Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan mengatakan, belum adanya daftar resmi tim kampanye masing-masing Paslon yang diterima menyebabkan pihaknya kesulitan untuk melakukan koordinasi.
“Ya, pasti ada kesulitan untuk koordinasi. Sebenarnya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Tapi KPU juga belum menerima,” ujarnya, Rabu (21/02/2018).
Lebih lanjut Hosnan menjelaskan, bahwa sesuai aturan daftar resmi tim kampanye masing-masing calon mestinya diserahkan satu hari sebelum penetapan. Seperti diketahui, penetapan Paslon Pilgub Jatim, yaitu Khofifah Indar Parawansah-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno telah dilakukan Senin lalu, 12 Februari 2018.
“Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan masing-masing partai pengusung kedua paslon Pilgub Jatim 2018, menanyakan daftar resmi tim kampanye itu,” imbuhnya. (sap)