Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Suka Relawan (Sukwan) SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang atas nama Achmad Budi Cahyanto (ABC) mendatang saksi ahli dengan terdakwa HI kembali di gelar, Selasa (27/2/21018) oleh Pengadilan Negeri setempat.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, agenda sidang ke empat kali ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) menghadirkan 1 orang saksi ahli yakni dari Dr. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

Baca Juga :  Balik Ke Pesantren, Santri Asal Bangkalan Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Sampang I GDE Perwata mengatakan, saksi ahli tersebut di datangkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang. Hasil keterangan para saksi yang dihadirkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan perkara yang disidangkan.

“Agenda hari ini mendatangkan saksi ahli dari RSUD Sampang 1 orang, dari Dokter yang memeriksa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang,” ujar I GDE Perwata usai menggelar sidang.

Baca Juga :  Pembukaan Kejurkab Bulutangkis, Bupati Blitar: Cetak Bibit Atlet Nasional Maupun Internasional

I GDE Perwata menambahkan, sidang selanjutnya akan di gelar pada 28 Februari dengan mendatangkan saksi ahli dari Dr. RSUD Sutomo Surabaya dengan maksud yang sama, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saksi ahli itu ada dua orang, yakni dari Dokter dari RSUD Sampang, dan RSUD Soetomo akan di hadirkan pada 28 Februai 2018,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB