Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Suka Relawan (Sukwan) SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang atas nama Achmad Budi Cahyanto (ABC) mendatang saksi ahli dengan terdakwa HI kembali di gelar, Selasa (27/2/21018) oleh Pengadilan Negeri setempat.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, agenda sidang ke empat kali ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) menghadirkan 1 orang saksi ahli yakni dari Dr. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Sampang I GDE Perwata mengatakan, saksi ahli tersebut di datangkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang. Hasil keterangan para saksi yang dihadirkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan perkara yang disidangkan.

“Agenda hari ini mendatangkan saksi ahli dari RSUD Sampang 1 orang, dari Dokter yang memeriksa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang,” ujar I GDE Perwata usai menggelar sidang.

I GDE Perwata menambahkan, sidang selanjutnya akan di gelar pada 28 Februari dengan mendatangkan saksi ahli dari Dr. RSUD Sutomo Surabaya dengan maksud yang sama, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saksi ahli itu ada dua orang, yakni dari Dokter dari RSUD Sampang, dan RSUD Soetomo akan di hadirkan pada 28 Februai 2018,” imbuhnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *