Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Suka Relawan (Sukwan) SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang atas nama Achmad Budi Cahyanto (ABC) mendatang saksi ahli dengan terdakwa HI kembali di gelar, Selasa (27/2/21018) oleh Pengadilan Negeri setempat.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, agenda sidang ke empat kali ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) menghadirkan 1 orang saksi ahli yakni dari Dr. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

Baca Juga :  Sinergikan Program dan Kegiatan SKPD, Diskominfoarpus Gelar Forum Perangkat Daerah

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Sampang I GDE Perwata mengatakan, saksi ahli tersebut di datangkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang. Hasil keterangan para saksi yang dihadirkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan perkara yang disidangkan.

“Agenda hari ini mendatangkan saksi ahli dari RSUD Sampang 1 orang, dari Dokter yang memeriksa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang,” ujar I GDE Perwata usai menggelar sidang.

Baca Juga :  Antusias Nelayan Mandangin Sambut Cabup-Cawabup Sampang 02

I GDE Perwata menambahkan, sidang selanjutnya akan di gelar pada 28 Februari dengan mendatangkan saksi ahli dari Dr. RSUD Sutomo Surabaya dengan maksud yang sama, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saksi ahli itu ada dua orang, yakni dari Dokter dari RSUD Sampang, dan RSUD Soetomo akan di hadirkan pada 28 Februai 2018,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB