Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Suka Relawan (Sukwan) SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang atas nama Achmad Budi Cahyanto (ABC) mendatang saksi ahli dengan terdakwa HI kembali di gelar, Selasa (27/2/21018) oleh Pengadilan Negeri setempat.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, agenda sidang ke empat kali ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) menghadirkan 1 orang saksi ahli yakni dari Dr. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Sampang I GDE Perwata mengatakan, saksi ahli tersebut di datangkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang. Hasil keterangan para saksi yang dihadirkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan perkara yang disidangkan.

“Agenda hari ini mendatangkan saksi ahli dari RSUD Sampang 1 orang, dari Dokter yang memeriksa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang,” ujar I GDE Perwata usai menggelar sidang.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Disdik Kota Bandung Perpanjang PJJ

I GDE Perwata menambahkan, sidang selanjutnya akan di gelar pada 28 Februari dengan mendatangkan saksi ahli dari Dr. RSUD Sutomo Surabaya dengan maksud yang sama, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saksi ahli itu ada dua orang, yakni dari Dokter dari RSUD Sampang, dan RSUD Soetomo akan di hadirkan pada 28 Februai 2018,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB