Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Suka Relawan (Sukwan) SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang atas nama Achmad Budi Cahyanto (ABC) mendatang saksi ahli dengan terdakwa HI kembali di gelar, Selasa (27/2/21018) oleh Pengadilan Negeri setempat.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, agenda sidang ke empat kali ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) menghadirkan 1 orang saksi ahli yakni dari Dr. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Sampang I GDE Perwata mengatakan, saksi ahli tersebut di datangkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang. Hasil keterangan para saksi yang dihadirkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan perkara yang disidangkan.

“Agenda hari ini mendatangkan saksi ahli dari RSUD Sampang 1 orang, dari Dokter yang memeriksa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sampang,” ujar I GDE Perwata usai menggelar sidang.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pesan Perwira Dimutasi Cepat Beradaptasi

I GDE Perwata menambahkan, sidang selanjutnya akan di gelar pada 28 Februari dengan mendatangkan saksi ahli dari Dr. RSUD Sutomo Surabaya dengan maksud yang sama, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saksi ahli itu ada dua orang, yakni dari Dokter dari RSUD Sampang, dan RSUD Soetomo akan di hadirkan pada 28 Februai 2018,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB