Langgar PKPU, APK Berjalan Menjamur di Sampang Tim Gabungan Hanya Lakukan Pencopotan di Terminal

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lantaran melanggar PKPU sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di belakang kaca Mobil Anggkutan Umum (MPU) terpaksa dibuka oleh tim gabungan dari Panwaslu, Polisi dan Satpol PP Sampang, Madura.

Kejadian pencopotan stiker berukuran besar ini, terjadi di dalam lokasi terminal Sampang. “Kita melapas branding di mobil MPU ini karena telah melanggar dan tidak sesuai dengan PKPU, terutama masalah bentuk dan ukuran alat peraga kampanye,” terang Insiatun, anggota Panwaslu Kabupaten Sampang, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga :  DPD KNPI Kota Malang Sambut Hangat Studi Banding KNPI Sampang

Sementara ketika ditanya kenapa baru kali ini atau setelah banyak terpasang stiker di MPU baru dilakukan penertiban. Pihaknya, mengaku jika kegiatan penertiban ini harus melibatkan beberapa unsur. “Kita baru bisa koordinasi sekarang, karena Panwas harus bekerja sama dengan pihak lain, seperti Polisi dan Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  7337 Peserta SBMPTN UTM Lolos Administrasi, Ini Yang Perlu Dipersiapkan Jelang UTBK

Terkait sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelangaran tentang alat peraga kampanye ini. Insiatun menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hanya dikenakan sanksi administrasi dan penegoran terhadap calon. “Sanksinya hanya administrasi,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB