Langgar PKPU, APK Berjalan Menjamur di Sampang Tim Gabungan Hanya Lakukan Pencopotan di Terminal

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lantaran melanggar PKPU sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di belakang kaca Mobil Anggkutan Umum (MPU) terpaksa dibuka oleh tim gabungan dari Panwaslu, Polisi dan Satpol PP Sampang, Madura.

Kejadian pencopotan stiker berukuran besar ini, terjadi di dalam lokasi terminal Sampang. “Kita melapas branding di mobil MPU ini karena telah melanggar dan tidak sesuai dengan PKPU, terutama masalah bentuk dan ukuran alat peraga kampanye,” terang Insiatun, anggota Panwaslu Kabupaten Sampang, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga :  Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Sementara ketika ditanya kenapa baru kali ini atau setelah banyak terpasang stiker di MPU baru dilakukan penertiban. Pihaknya, mengaku jika kegiatan penertiban ini harus melibatkan beberapa unsur. “Kita baru bisa koordinasi sekarang, karena Panwas harus bekerja sama dengan pihak lain, seperti Polisi dan Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukit Brukoh Pamekasan Di Gegerkan Oleh Pemuda Yang Berbuat Mesum

Terkait sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelangaran tentang alat peraga kampanye ini. Insiatun menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hanya dikenakan sanksi administrasi dan penegoran terhadap calon. “Sanksinya hanya administrasi,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB