Pamekasan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba perlu diwaspadai, salah satunya di pulau madura. Menanggapi hal tersebut aparat penegak hukum semakin memperkatat penjagaan baik didarat maupun diwilayah perairan atau jalur laut.
Salah satunya di wilayah hukum Polres Pamekasan, nampaknya masih mencurigai adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan. Meski lapas adalah tempat untuk penahanan para nara pidana (Napi).
“Informasi yang beredar, narkoba juga beredar di sana (Lapas, red), informasi itu bukan hanya datang dari satu orang, melainkan berdasarkan pengakuan dari beberapa mantan napi Lapas. Tapi, masih kesulitan untuk mengungkapnya,” ujar Kasatresnarkoba Pamekasan, AKP Moh Sjaiful, Senin (05/03/2018).
Sementara ditempat terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan, Mohammad Latif Safiuddin, membantah adanya dugaan peredaran narkoba pada Napi. Pihaknya sudah melakukan usaha untuk mencegah hal tersebut, termasuk menyita HP dan alat elektronik lainnya.
“Kalau hanya katanya tak bisa dibenarkan, jadi harus memiliki bukti. Kami juga tidak dapat membenarkan rumor yang berkembang tentang maraknya peredaran narkoba di Lapas yang dipimpinnya. Itu hanya tuduhan saja,” ungkapnya. (man)