Polisi Curigai Ada Penyalahgunaan Narkoba Di Lapas Kelas II Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba perlu diwaspadai, salah satunya di pulau madura. Menanggapi hal tersebut aparat penegak hukum semakin memperkatat penjagaan baik didarat maupun diwilayah perairan atau jalur laut.

Salah satunya di wilayah hukum Polres Pamekasan, nampaknya masih mencurigai adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan. Meski lapas adalah tempat untuk penahanan para nara pidana (Napi).

Baca Juga :  Tanahnya Di Serobot Orang Tak Dikenal, Warga Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Informasi yang beredar, narkoba juga beredar di sana (Lapas, red), informasi itu bukan hanya datang dari satu orang, melainkan berdasarkan pengakuan dari beberapa mantan napi Lapas. Tapi, masih kesulitan untuk mengungkapnya,” ujar Kasatresnarkoba Pamekasan, AKP Moh Sjaiful, Senin (05/03/2018).

Sementara ditempat terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan, Mohammad Latif Safiuddin, membantah adanya dugaan peredaran narkoba pada Napi. Pihaknya sudah melakukan usaha untuk mencegah hal tersebut, termasuk menyita HP dan alat elektronik lainnya.

Baca Juga :  Hari ke 16 TMMD Bangkalan, Proses Pekerjaan Fisik Sudah 89 Persen

“Kalau hanya katanya tak bisa dibenarkan, jadi harus memiliki bukti. Kami juga tidak dapat membenarkan rumor yang berkembang tentang maraknya peredaran narkoba di Lapas yang dipimpinnya. Itu hanya tuduhan saja,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB