Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Buronan kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004 di tangkap di kediamannya oleh Kejaksaan Negeri setempat, Madura, Jawa Timur, Jumat, (09/03/2018).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Intelnya Joko Suharyanto mengatakan, dirinya membenarkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengecek untuk melakukan penangkapan terpidana kasus korupsi pesangon Abd. Qowi di kediamannya Desa Robatal, Kecamatan Robatal sesaat pulang dari sholat jumat.

Baca Juga :  Tanggal 17 Maret 2019, Jembatan Tol Suramadu di Tutup Selama 7 Jam

“Abdul Qowi ini ditangkap kerena terlibat kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004,” ujarnya, Jum’at (09/03/2018).

Menurut Joko, terpidana Abdul Qowi ini telah terbukti melakukan korupsi dana pesangon dan di putus satu tahun penjara dan denda sebesar Rp. 50.000.000, pada tanggal 31 Maret 2017. Jika tidak mampu membayar digantikan dengan pidana tambahan selama dua bulan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

“Terpidana ini akan dikirim ke Lapas permasyakatan Pamekasan,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB