Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Buronan kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004 di tangkap di kediamannya oleh Kejaksaan Negeri setempat, Madura, Jawa Timur, Jumat, (09/03/2018).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Intelnya Joko Suharyanto mengatakan, dirinya membenarkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengecek untuk melakukan penangkapan terpidana kasus korupsi pesangon Abd. Qowi di kediamannya Desa Robatal, Kecamatan Robatal sesaat pulang dari sholat jumat.

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

“Abdul Qowi ini ditangkap kerena terlibat kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004,” ujarnya, Jum’at (09/03/2018).

Menurut Joko, terpidana Abdul Qowi ini telah terbukti melakukan korupsi dana pesangon dan di putus satu tahun penjara dan denda sebesar Rp. 50.000.000, pada tanggal 31 Maret 2017. Jika tidak mampu membayar digantikan dengan pidana tambahan selama dua bulan.

Baca Juga :  Wabup Sampang Resmikan Relokasi Kantor Baru Bank BTN

“Terpidana ini akan dikirim ke Lapas permasyakatan Pamekasan,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB