Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Buronan kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004 di tangkap di kediamannya oleh Kejaksaan Negeri setempat, Madura, Jawa Timur, Jumat, (09/03/2018).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Intelnya Joko Suharyanto mengatakan, dirinya membenarkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengecek untuk melakukan penangkapan terpidana kasus korupsi pesangon Abd. Qowi di kediamannya Desa Robatal, Kecamatan Robatal sesaat pulang dari sholat jumat.

Baca Juga :  Pengendara Yang Melintas Didepan GOR Indor Sampang di Swab Antigen

“Abdul Qowi ini ditangkap kerena terlibat kasus korupsi pesangon DPRD Sampang jilid II Periode 1999 – 2004,” ujarnya, Jum’at (09/03/2018).

Menurut Joko, terpidana Abdul Qowi ini telah terbukti melakukan korupsi dana pesangon dan di putus satu tahun penjara dan denda sebesar Rp. 50.000.000, pada tanggal 31 Maret 2017. Jika tidak mampu membayar digantikan dengan pidana tambahan selama dua bulan.

Baca Juga :  Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

“Terpidana ini akan dikirim ke Lapas permasyakatan Pamekasan,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB