Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews)-, bertempat di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/3) Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik 4 Pj Bupati, yakni Pj Bupati Sampang, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Bangkalan dan Pj Bupati Pamekasan.

Keempat Pj tersebut adalah Pj bupati Sampang Jonathan Judianto, Suprianto sebagai Pj Bupati Bojonegoro, Sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim, Pj Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo yang sebelumnya sebagai Kepala Baperwil Jember; dan I Gusti Ngurah Indra sebagai Pj Bupati Bangkalan Setiabudi Ranuh yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah Pamekasan.

Dalam paparannya Pakde Karwo menuturkan bahwa dilantiknya ke empat pejabat eselon II tersebut sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016.

Dirinya juga berharap agar Pj yang telah dilantik dapat mengemban tugas dengan sebaik baiknya dan menjalin komunikasi dengan Forkopimda serta menjaga kondusifitas didaerahnya.

“ Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif”;paparnya.

Baca Juga :  Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Acara pelantikan tersebut berjalan begitu khidmad diikuti beberapa pejabat diantaranya , Ketua DPRD Jatim H.Abdul Halim Iskandar, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi, Para Pimpinan Perangkat Daerah Jawa Timur dan Forkopimda dari empat Kabupaten yang Pj Bupatinya dilantik. (gus/rid)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB