Pencairan DD Tahap Pertama Di Pamekasan Terancam Molor, Ini Penjelasan BKD

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama pada tahun 2018 di Kabupaten Pamekasan terancam molor. Pasalnya keterlambatan pencairan DD karena masih menunggu transfer dari pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman menjelaskan, Pihaknya sudah menyetorkan semua persyaratan pencairan pada Januari 2018. Berdasarkan aturan baru dari pemerintah pusat, penyaluran Dana Desa untuk tahap pertama tahun 2018 paling cepat Januari dan paling lambat pada minggu ketiga bulan Juni.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi "Baca Do'a Selamat"

“Sudah kita setorkan semua persyaratan, cuma dari pusat belum turun dan itu sudah aturan baru dari pusat,” ujarnya, Selasa (13/03/2018).

Taufik memprediksi, penyaluran DD bisa terjadi akhir Maret atau sampai pertengahan April. Kondisi itu, juga terjadi di tahun 2017, yang turun pada bulan Maret. Untuk tahun ini, pencairan DD tahap pertama sebanyak 20 persen. Sedangkan sisanya akan disalurkan pada tahap berikutnya dengan syarat menyetorkan laporan penggunaan DD pada tahap sebelumnya.

Baca Juga :  Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

“Jadi, kalau untuk tahun ini kemungkinan molor hingga April. Baru setelah itu bisa cair lagi dengan syarat mengajukan laporan,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB