Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dihotel Camplong Rabu (13/3) berjalan Cukup Alot.
Rekapitulasi yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Sampang, Panwas Kecamatan dan Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan itu berjalan cukup alot dan diwarnai kritikan pedas dari saksi Pasangan Calon yang hadir.
Seperti kritik yang dilontarkan Moh Salim salah satu saksi Pasangan Calon yang hadir mengatakan bahwa dirinya sangat merasa lucu saat ada hasil rekapitulasi yang dibacakan salah satu PPK dari salah satu kecamatan hasil data yang disampaikan tidak sama antara PPK, Panitia Pengawas.
“Ini sangat lucu, hasil berbeda dengan yang disampaikan PPK dan data Panwas,tapi ditanda tangani semua oleh PPK yang bersangkutan”; ujarnya saat pleno berlangsung.
Ketua LSM Pemuda Bahari Nusantara itupun meminta agar kejadian serupa tak terulang kembali pada pleno-pleno berikutnya, karena menurutnya hal itu merupakan hal yang fatal.
“Ini fatal, saya harap ini tidak terjadi pada pleno-pleno selanjutnya”; tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Panwaslu Kabupaten Sampang Insiatun SHi menyarankan agar setiap Panitia Penyelenggara melakukan perbaikan selalu menghadirkan Panwas dan saksi paslon serta dituangkan dalam berita acara.
“Saya sarankan agar jika melakukan perbaikan selalu melibatkan Panwas dan saksi masing-masing calon”; jelasnya.
Meski demikian, Berdasarkan Berita acara nomor 34/BA/III/2018 yang di tanda tangani empat Komisioner KPU Sampang jumlah DPS saat ini berjumlah 839.436 pemilih yang tersebar di 1.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tak hanya itu, terdapat 25.611 Pemilih Non KTP Elektronik yang juga ikut tetapkan terbagi atas Pemilih Laki-laki 12.423 dan perempuan sebanyak 13.189.
Sedangkan menanggapi beberapa masukan dan tanggapan yang ada Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data Addy Imansyah mengaku bahwa hal itu akan menjadi catatan dan akan ditindak lanjuti.
“Masukan dan Tanggapan kami tindak lanjuti dan menjadi catatan,” jelas Addy Imansyah. (zn/di/mud/ry)