Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I ; Tiap Tahun, Peredaran Rokok Ilegal Di Madura Meningkat

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Peredaran rokok ilegal di Madura semakin meluas, salah satunya di Kabupaten Sumenep. Seperti diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, Muhammad Purwakarta pihaknya khawatir dengan perkembangan rokol ilegal di Madura, setiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Kami khawatir dengan perkembangan rokok ilegal di Madura yang setiap tahun mengalami peningkatan. Bahkan dibanding daerah lain, peredaran rokok ilegal di Madura paling tinggi,” ungkapnya, Selasa (20/03/2018).

Karenanya, lanjut Purwakarta, beberapa waktu lalu pihaknya menyelenggarakan sosialisasi masalah cukai, khususnya terkait pemberantasan rokok ilegal, di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.

“Di samping itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep tahun ini, salah satunya diprioritaskan kepada sosialisasi terkait cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Pada tahun ini DBHCHT untuk Sumenep mencapai Rp 33 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap DPR & Pemerintah, Gabungan Mahasiswa Blokade Jalan Suramadu

Menurutnya, angka 33 miliar ini untuk Sumenep angka itu yang sangat memadai, salah satunya, untuk pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap ke depan peredaran rokok ilegal di Madura, secara umum, bisa berkurang dan kegiatan produksi rokok ilegal tidak ada lagi. Kami juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB