Terlibat Kampanye, Panwaskab Secara Diam-Diam Panggil Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga terlibat kampanye Pilkada Sampang, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sampang secara diam-diam telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat H. Imam Ubaidillah.

Menurut Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwaskab Sampang Muhalli mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Ketua DPRD setempat H. Imam Ubaidillah, atas temuan terlibat Kampanye Pilkada oleh Pengawas Lapangan dan Pengawas Kecamatan Banyuates di Kecamatan Banyuates.

“Iya kami telah melakukan pemanggilan Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah dan beliau hadi ke Kantor Panwaskab pada tanggal 15 Maret 2018 sekira Jam 8 pagi. Kami juga telah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD dan telah memberikan peringatan berupa teguran bahwa jika ingin melakukan kampanye harus ijin cuti dulu minimal tiga hari sebelum hari H,” tandasnya, Selasa (27/03/2018).

Baca Juga :  Di Pamekasan, Pembangunan KIHT Masuk Tahap Lelang

Muhalli menambahkan, pihaknya telah melakukan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum Sampang bahwa siapapun Pejabat Negara yang inigin melakukan kampanye harus mengajukan surat cuti kepada atasnnya minimal tiga hari sebelum hari H.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Kunjungi Desa Klobur Sampang

“Jika posisinya sebagai Ketua maka surat ijin pengajuan cuti kampanye harus di ketahui Wakil ataupun ke Ketua Fraksinya. Sementara Panwas hanya memberikan rekomendasi secara tertulis KPU dan KPU yang memberikan teguran,” Imbuhnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalu via telepon Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah membantah atas adanya pemanggilan dirinya bahwa selama ini belum pernah di panggil oleh Panwaskab Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB