Terlibat Kampanye, Panwaskab Secara Diam-Diam Panggil Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga terlibat kampanye Pilkada Sampang, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sampang secara diam-diam telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat H. Imam Ubaidillah.

Menurut Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwaskab Sampang Muhalli mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Ketua DPRD setempat H. Imam Ubaidillah, atas temuan terlibat Kampanye Pilkada oleh Pengawas Lapangan dan Pengawas Kecamatan Banyuates di Kecamatan Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kami telah melakukan pemanggilan Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah dan beliau hadi ke Kantor Panwaskab pada tanggal 15 Maret 2018 sekira Jam 8 pagi. Kami juga telah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD dan telah memberikan peringatan berupa teguran bahwa jika ingin melakukan kampanye harus ijin cuti dulu minimal tiga hari sebelum hari H,” tandasnya, Selasa (27/03/2018).

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Rutan Sampang: Kunjungan Dibatasi & Bisa Video Call

Muhalli menambahkan, pihaknya telah melakukan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum Sampang bahwa siapapun Pejabat Negara yang inigin melakukan kampanye harus mengajukan surat cuti kepada atasnnya minimal tiga hari sebelum hari H.

Baca Juga :  Panwaskab Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Foto Pj Bupati dan Kabakesbangpol Sampang Yang Beredar Dengan Salah Satu Paslon

“Jika posisinya sebagai Ketua maka surat ijin pengajuan cuti kampanye harus di ketahui Wakil ataupun ke Ketua Fraksinya. Sementara Panwas hanya memberikan rekomendasi secara tertulis KPU dan KPU yang memberikan teguran,” Imbuhnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalu via telepon Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah membantah atas adanya pemanggilan dirinya bahwa selama ini belum pernah di panggil oleh Panwaskab Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB