Pamekasan, (regamedianews.com) – Pada pelaksanaan Pemilihan Kepaka Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan oada 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengatakan, tiga TPS tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika di Kelurahan Juncancang, Kecamatan Pamekasan.
“Penempatan TPS dilakukan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kalau hanya dua tidak cukup, makanya kami sediakan tiga TPS,” terangnya, Kamis (29/03/2018).
Hamzan menjelaskan, pada Pilkada yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 Juni 2018, terdapat 1.579 TPS yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan. Tiga di antaranya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika.
“Ketiga unit TPS di Lapas merupakan bagian dari jumlah keseluruhan TPS yang disiapkan KPU Pamekasan. Seperti diketahui, jumlah calon pemilih di Pamekasan sebanyak 682.136 orang dengan rincian sebanyak 328.898 pemilih perempuan dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan. Sedangkan calon pemilih non e-KTP tercatat sebanyak 33.093 orang dengan rincian sebanyak 16.816 laki-laki dan sebanyak 16.277 perempuan,” sebutnya. (man)