Akhirnya Sukmawati Soekarno Putri Dilaporkan Ke Polda Jatim

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan GP Ansor tiba di Polda Jatim

Rombongan GP Ansor tiba di Polda Jatim

Rombongan GP Ansor tiba di Polda Jatim

regamedianews.com-, akhirnya setelah sempat menyatakan sikap terhadap puisi “ibu Indonesia” yang di sampaikan oleh Sukmawati Soekarnoputri, ucapan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH.Mutawakkil Alallah benar-benar di buktikan.

Sebelumnya Kiai yang juga Nahkoda PWNU Jawa Timur itu mengatakan bahwa Pihaknya akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Pihak Polda Jawa Timur karena menilai puisi yang disampaikan oleh Sukmawati dinilai sangat tidak santun dan melukai hati umat Islam.

Baca Juga :  Wanita Hamil Tujuh Bulan Jadi Korban Penjambretan di Sumenep

Dan benar saja Selasa (3/4) sekitar Pukul 16:00 WIB utusan PWNU Jatim yang dipercayakan Kepada Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur dibawah Pimpinan Rudi Tri Wahid didampingi beberapa pengurus Ansor lainnya langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani.

“Kami membawa bukti surat pernyataan dari PWNU, link berita dan Video”; ujar rudi kepada awak media.

Laporan yang tertuang dalam nomor TBL/407/IV/2018/UM/JATIM. Itu diharapkan dapat secepatnya di proses, namun demikian dirinya mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk memproses katagori pelanggaran apa yang nantinya akan dikenakan kepada pihak Sukmawati.

Baca Juga :  tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

“Yang jelas ini sudah mulai ada kegaduhan dan keresahan di masyarakat, Kami tidak ingin kegaduhan itu terjadi di masyarakat,” jelas Rudi.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur itupun meminta agar Sukmawati segera meminta Maaf secara terbuka.(gus/rid)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB