Sampang, (regamedianews.com) – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang sempat menjadi sorotan di masyarakat. Pasalnya sempat ada yang menolak tidak mau pasang karena Anggaran yang hanya Sebesar 10.000 ribu rupiah serta tekhnis dan penempatanya terkesan amburadul, Padahal anggaran pembuatan hingga pemasangan APK yang terdaftar di LPSE KPU Sampang sebesar Rp. 315.900.000., (Tiga ratus lima belas juta sembilan ratus ribu rupiah).
Bahkan dugaan carut marutnya Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Sampang inipun sempat menjadi sorotan serta perbincangan hangat ditengah masyarakat, hingga kalangan anggota elit politik yang sedang duduk di Komisi I DPRD Sampangpun sempat menyoroti hal tersebut
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, bahwa proses lelang APK tersebut dilakukan secara terbuka ke pada semua CV yang sudah memenuhi syarat lelang di LPSE KPU.
“Anggaran untuk APK Pilkada 2018 sebesar Rp. 315.900.000., dan lelang tersebut di menangkan CV NADIA PRATAMA, Jalan Imam Ghazali 1/20 Kelurahan Gunung Sekar, Sampang dengan HPS Rp. 312.741.000. Namun anggaran tersebut tidak sepenuhnya dicairkan, karena laporan pertanggungjawabannya belum selesai seratus persen,” tandasnya, Rabu (04/04/2018).
Terkait amburadulnya pemasangan APK Paslon di Sampang, terpisah Komisioner Divisi Logistik KPU setempat Faidi mengatakan, bahwa pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan kepada pihak pemenang lelang dan akan berjanji segera memperbaiki.
“Jika tidak segera di perbaik jangan harap ada pencarian anggaran berikutnya,” tegasnya. (adi/har)