Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

- Jurnalis

Kamis, 26 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – kepemilikan kartu nelayan tidak menjamin seorang nelayan mendapatkan asuransi dari pememerintah, nelayan bisa mendapatkan asuransi apabila memiliki kartu asuransi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Sumenep Arif Rusdi.

“Sementara syarat untuk mendapatkan kartu nelayan, seorang nelayan harus berstatus nelayan pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak pasti (dapat asuransi),” jelasnya, Kamis (26/04/2018).

Rusdi menjelaskan, dari 48 ribu nelayan baru sekitar 13800 nelayan yang memiliki kartu asuransi. Belum meratanya pendistribusian itu dikarenakan setiap tahun jatah pendistribusian dari Pemerintah Pusat sangat terbatas.

“Pada tahun 2016 lalu Sumenep hanya mendapatkan jatah sebanyak 8 ribu dan tahun 2017 hanya mendapatkan jatah sebanyak 58 ribu kartu nelayan,” terangnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, program tersebut terbatas, setiap tahun selalu dijatah oleh Pemerintah Pusat, sesuai pendataan yang dilakukan. Sementara kuota kartu asuransi tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Hentikan Perijinan Swalayan Jaringan Nasional

“Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni atau tidak berpenghuni. Mayoritas masyarakat di Kepulauan berprofesi sebagai nelayan, sementara untuk daerah darat lebih sedikit yang berprofesi sebagai nelayan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB