Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai bulan Mei akan memberlakukan absensi online bagi semua pegawai yang berada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk bagi abdi negara di tingkat kecamatan.
Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan, tanggal 11 Mei mendatang pihaknya akan melaunching pemberlakuan absensi online. Saat launching nanti, petugas dari pemerintah pusat juga akan datang menghadiri.
“Dari segi fasilitas, saat ini sudah memadai. Setiap OPD sejak lama perangkat absensi online seperti Fingerprint telah terpasang. Selain itu dari sisi jaringan sudah memakai kabel jaringan fiber optik. Dengan begitu penerapan absensi online ke depan akan berjalan maksimal,” jelasnya, Jum’at (04/05/2018).
Menurutnya Busyro, kebijakan tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, juga sebagai bentuk evaluasi keaktifan tenaga pendidik di daerah terpencil, seperti di kepulauan.
“Kami terus mencoba introspeksi diri, pendidikan di Sumenep Pemerintah terus melakukan beberapa evaluasi, bahkan insya Allah tahun ini temuan BPK kecil di pendidikan, karena sejak sebelumnya pembenahan administrasi sudah dilakukan. Kalau ditingkat belajar mengajar perlu dibantu banyak pihak, teruma keaktifan para guru yang ada,” ungkapnya. (sap)