Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juli mendatang, sebanyak 19.289 warga Kabupaten Sumenep, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur terancam kehilangan hak pilihnya.

Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini mengatakan, Hal itu bisa saja terjadi jadi, lantaran hingga kini belasan ribu warga itu masih belum melakukan perekaman data e-KTP. Pemilih dalam DPT yang belum ber-KTP elektronik sebanyak 39.463 orang.

“Yang telah melakukan perekaman data sebanyak 20.174 orang. Sisanya sebanyak 19.289 orang belum melakukan perekaman. Jadi, kalau tetap tidak melakukan perekaman, mereka akan kehilangan hak pilihnya di Pilgub nanti,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan hak pilih, lahjut Rahbini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan penyisiran untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum merekam data e-KTP.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, nanti akan diterbitkan surat keterangan (suket) oleh Dispendukcapil, suket yang diterbitkan nanti bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim pada 27 Juli 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Taekwondo Indonesia Propinsi Aceh Bakal Jaring Atlet Lokal

Menurutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), warga yang tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya apabila mengantongi KTP elektronik atau surat keterangan.

“Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat aktif melakukan perekaman ke Dispendukcapil agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dispendukcapil juga harus mempermudah perekaman data KTP elektronik tersebut,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB