Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RS (38 th) asal warga warga Dusun Jambangan, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, BM (48 th), MJ (44 th) dan AW (34 th) ketiganya Dusun Balai Desa Tajungan, Bangkalan, keempat tersangka tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddi mengatakan, mereka kedapatan petugas tengah melakukan perjudian jenis togel dan judi kiyu – kiyu. Tersangka RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, karena kedapatan menjual togel jenis Hongkong melalui telepon selulernya.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai Rp 20 ribu, Handphone merek Samsung J7 Prime yang bertuliskan hasil rekapan judi, dan Handphone merek Nokia serta sebuah bolpoin,” ungkapnya, Selasa (08/05/2018).

Tersangka lainnya, lanjut Bidaruddin, yakni BM, MJ dan AW mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal karena sedang bermain judi jenis kiyu-kiyu. Empat tersangka itu sama-sama ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB (07/05). Saat penggerebakan kasus judi di sebuah gardu Dusun Asem, Desa Tajungan, Kecamatan Kamal tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set kartu domino merk gunting rumput dan uang tunai sebesar Rp 1.120.000.

Baca Juga :  Diduga Faktor Asmara, Satu Pemuda Di Bangkalan Tewas Bersimbah Darah

“Sementara proses hukum keempat tersangka ditangani oleh masing-masing polsek yang melakukan penangkapan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB