Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RS (38 th) asal warga warga Dusun Jambangan, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, BM (48 th), MJ (44 th) dan AW (34 th) ketiganya Dusun Balai Desa Tajungan, Bangkalan, keempat tersangka tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddi mengatakan, mereka kedapatan petugas tengah melakukan perjudian jenis togel dan judi kiyu – kiyu. Tersangka RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, karena kedapatan menjual togel jenis Hongkong melalui telepon selulernya.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai Rp 20 ribu, Handphone merek Samsung J7 Prime yang bertuliskan hasil rekapan judi, dan Handphone merek Nokia serta sebuah bolpoin,” ungkapnya, Selasa (08/05/2018).

Tersangka lainnya, lanjut Bidaruddin, yakni BM, MJ dan AW mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal karena sedang bermain judi jenis kiyu-kiyu. Empat tersangka itu sama-sama ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB (07/05). Saat penggerebakan kasus judi di sebuah gardu Dusun Asem, Desa Tajungan, Kecamatan Kamal tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set kartu domino merk gunting rumput dan uang tunai sebesar Rp 1.120.000.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Berhasil Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Bangkalan

“Sementara proses hukum keempat tersangka ditangani oleh masing-masing polsek yang melakukan penangkapan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB