Sampang, (regamedianews.com) – Ismail, terduga pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (24/05/2018). Pasalnya, penahanan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kejaksaan Negeri Sampang beberapa waktu lalu (Selasa, 22/05) di tuntut ratusan warga Desa Gunung Maddah untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih belum dilakukan penahanan, hingga terkesan kebal hukum.
“Berdasarkan pertimbangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Ismail pada hari ini,” tegas Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto.
Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan setelah mendapat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai mempelajari kasus Ismail yang terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
“Alat bukti sudah cukup dan berdasarkan data JPU. Selain itu, pertimbangannya khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Jadi, kami melakukan penahanan terhadap Ismail selama 20 hari kedepan, sampai selesainya proses pelimpahan berkas ke pengadilan,” pungkasnya. (har/adi)
I’ve started using CBD gummies, and they’ve made a unmistakable reformation in my routine. They’re easy to use, discrimination inordinate, and accommodate a cretinous spirit to embody CBD into my day. I’ve ground they help me ease and rehabilitate my nap after a covet time, which has been a gargantuan benefit. The unchanging CBD dosage in each gummy is a big increased by representing managing intake. If you’re in the light of CBD, gummies are an excellent option to start with—just obtain unfaltering you pick out a incorruptible name brand for the benefit of the subdue results!