Ini Sanksi Bagi Perusahan di Sumenep Yang Tidak Memberi UMK Secara Layak

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dari 556 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep masih terdapat sekitar 20 persen perusahaan belum patuhi UMK atau sekitar 110 perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Muhammad Fadillah.

“Kami akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberi Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara layak. Salah satunya dengan membekukan izin perusahaan itu,” ujarnya, Sabtu (26/05/2018).

Fadhillah menjelaskan, UMK Sumenep tahun ini sebesar Rp1,645.000. Rata-rata perusahaan yang tidak membayar adalah perusahaan yang masuk kategori perusahaan kecil. Itu biasanya ada di toko-toko kecil, yang kerjanya tidak sampai 7 jam.

Baca Juga :  Rencana Renovasi, Menpora Tinjau Stadion Gelora Bangkalan

“Jam kerja tidak sampai 7 jam, hanya mempekerjakan karyawan sekitar lima jam. Pendapatannya pun kecil. Kami tetap melakukan upaya peneguran dan evaluasi kepada perusahaan yang tidak sesuai UMK. Evaluasi dan peneguran sudah kami lakukan. Alasannya, hanya sebatas pendapatan yang kecil,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB