Pilgub Jatim, Mahasiswa Dari Luar Daerah Bangkalan Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Rabu, 27 Juni 2018 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diselenggarakan pada hari Rabu (27/06/2018), mahasiswa yang tidak sempat pulang ke kampung halamannya bisa memberikan hak suaranya di TPS 5 yang berada di Desa Telang Indah, Kabupaten Bangkalan.

Dikonfirmasi, Roni salah satu anggota Bawaslu di TPS tersebut, pihaknya membenarkan bahwa ada mahasiswa dari luar daerah Bangkalan bisa memberikan hak suaranya di TPS 5 dan hal itu sudah sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pentingnya Gizi Seimbang Cegah Stunting

“Iya mas, ada 8 mahasiswa yang dari luar daerah Bangkalan bisa mencoblos atau memberikan hak suaranya dalam Pilgub Jatim,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Desa (Sekdes) Telang, Al Qurdi membenarkan tentang adanya mahasiswa yang mencoblos Cagub dan Cawagub Jawa Timur di TPS 5 tersebut.

“Itu sudah sesuai mekanisme yang ada, karena mereka sudah membawa surat C4 pengantar dari daerah tempat asal masing-masing,” jelasnya.

Ainur Riski salah satu mahasiswa asal Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan yang memberikan hak suaranya di TPS 5 Desa Telang mengaku tidak harus pulang ke kampung halamannya untuk mencoblos, mengingat saat ini dirinya tengah ada kesibukan tugas kampus.

Baca Juga :  Doakan Pilkades Gunung Rancak Aman, Puluhan Personel Polres Sampang Gelar Istighosah Dan Khotmil Qur'an

“Meski tidak pulang kampung saya masih memberikan hak suara pada Pilgub Jatim di TPS 5 ini, dengan itu tidak harus mengeluarkan biaya dan bolak balik pulang untuk nyoblos,” ungkapnya. (sbd)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB