Pilgub Jatim, Mahasiswa Dari Luar Daerah Bangkalan Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Rabu, 27 Juni 2018 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diselenggarakan pada hari Rabu (27/06/2018), mahasiswa yang tidak sempat pulang ke kampung halamannya bisa memberikan hak suaranya di TPS 5 yang berada di Desa Telang Indah, Kabupaten Bangkalan.

Dikonfirmasi, Roni salah satu anggota Bawaslu di TPS tersebut, pihaknya membenarkan bahwa ada mahasiswa dari luar daerah Bangkalan bisa memberikan hak suaranya di TPS 5 dan hal itu sudah sesuai prosedur.

Baca Juga :  KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

“Iya mas, ada 8 mahasiswa yang dari luar daerah Bangkalan bisa mencoblos atau memberikan hak suaranya dalam Pilgub Jatim,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Desa (Sekdes) Telang, Al Qurdi membenarkan tentang adanya mahasiswa yang mencoblos Cagub dan Cawagub Jawa Timur di TPS 5 tersebut.

“Itu sudah sesuai mekanisme yang ada, karena mereka sudah membawa surat C4 pengantar dari daerah tempat asal masing-masing,” jelasnya.

Ainur Riski salah satu mahasiswa asal Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan yang memberikan hak suaranya di TPS 5 Desa Telang mengaku tidak harus pulang ke kampung halamannya untuk mencoblos, mengingat saat ini dirinya tengah ada kesibukan tugas kampus.

Baca Juga :  PKS Resmi Dukung Lukman-Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024

“Meski tidak pulang kampung saya masih memberikan hak suara pada Pilgub Jatim di TPS 5 ini, dengan itu tidak harus mengeluarkan biaya dan bolak balik pulang untuk nyoblos,” ungkapnya. (sbd)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB