Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ada 3 (tiga) tahanan asal warga kecamatan Kamal yang harus menyalurkan hak suaranya di seltahanan Polsek setempat, Rabu (27/06/2018).
Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengatakan, ada 3 tahanan yang harus menyalurkan hak pilihnya di Polsek Kamal. Ketiga tahanan tersebut atas nama Guntur RT.02 Desa Tanjungan, Ruka Yulianto RT.03 RW.02 Desa Kamal, Beni Saputro RT.02 RW.02 Desa Tanjung Jati.
“Ketiga tahanan tersebut mendapat perlakuan khusus mencoblos di Polsek Kamal. Sebenarnya ada 4 tahanan, akan tetapi yang 1 atas nama Endro Laksono asal warga Desa Tanjung Jati tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap, red),” jelasnya.
Sementara PPS Desa Kamal Claudia Wahyu Ekalisa dan Ketua PPK Abdul Rosyid dari TPS 4 mengakui mereka harus mengantarkan surat suara ke Polsek Kamal untuk memberikan hak suara terhadap tiga tahanan dalam Pemilukada serentak 2018 ini. (sbd)