Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juli 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Mengetahui tentang narkoba, terkadang biasa digunakan oleh kaum pria khususnya kalangan remaja, tapi ada yang beda kali ini. Narkoba di gunakan oleh ibu berumur 40 tahun asal Sumenep dengan keseharian sebagai petani.

Rahweni, warga Dusun Pondok Laok, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kini.harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran tengah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Diincar Polisi, Pelaku Sabu di Wilayah Pakis Akhirnya Tertangkap

“Tersangka diamankan petugas saat berada di teras rumahnya tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 19.20 wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Sabtu (14/07/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digrebek, lanjut Joni, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, sobekan plastik dan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok sebagai tempat menyimpan sabu dan satu buah HP.

Baca Juga :  Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

“Tersangka berikut barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB