Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dan Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di aula Hotel Ningrat tepatnya di Jalan KHM. Kholil No. 113, Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, yang dibuka langsung oleh Ketua KPUD setempat Fauzan Jakfar, Minggu (22/07/2018).
Menurutnya, tahapan pemutakhiran pemilih itu sangat penting untuk partai politik karena Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan hal yang sangat krusial. Ia mengajak bisa memperhatikan pemutakhiran daftar pemilih tersebut.
“KPU senantiasa terbuka, transparan terhadap siapapun dan membuka pintu atau saran apabila terjadi kesalahan untuk memberikan masukan ke KPU, dan mari bekerja sama, baik Partai Politik maupun Panwas agar KPU bekerja dengan profesional,” tandasnya.
Fauzan menambahkan, dalam rangka untuk menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang mana DPS hasil perbaikan ini merupakan hasil kerja dari teman-teman PPS dan PPK dalam melakukan perbaikan terhadap DPS yang sudah berjenjang.
“Jumlah pemilih di Kabupaten Bangkalan 872.632 DPSHP yang sementara KPU rekap namun nanti akan ada perbaikan lagi pada tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus 2018,” imbuhnya. (sfn)