Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

Bangkalan,- (regamedianews.com), Untuk menekan maraknya peredaran narkoba di pulau madura utamanya di wilayah Bangkalan, kepolisian setempat terus melakukan kegiatan razia dibeberapa titik lokasi, salah satunya di Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labeng, Senin (23/07/2018).

Alhasil, tim gabungan Polsek Sukolilo dan Polsek Socah saat sedang melakukan hunting pemeriksaan berhasil mengamankan pengendara ditunggangi dua pemuda yang kedapatan membawa sabu. Pemuda tersebut yakni DN (37 th) asal warga Perumda Surabaya dan EF (38 th) warga Kapas Madya Baru, Surabaya.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, dari hasil giat hunting pemeriksaan pihaknya berhasil mengamankan dua pemuda asal Surabaya yang tengah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

“Sabu-sabu itu disimpan di kantong plastik klip kecil yang di taruk di rambutnya, beratnya sekira 0,48 gram dan baru dibeli yang rencananya akan dikonsumsi bersama di Surabaya,” terangnya.

Bida menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak pidana  memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu. “Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat(1) UU RI No 35 Tahun 2009,” pungkasnya. (sbd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *