MK Gelar Sidang Pendahuluan Ke 2 PHP 35 Daerah, termasuk Sampang dan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juli 2018 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, regamedianews.com – Jumat (27/7/18) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pendahuluan kedua Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Sampang 2018, dalam sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan berkas dari Pemohon yakni Pihak Pasangan Nomer urut 2 H.Hermanto-Suparto (Mantap)

Selain Perselisihan Hasil Pemilu di Sampang, Mahkamah Konstitusi juga menggelar sidang pendahuluan tahap kedua perkara sengketa Pilkada 2018 Terhadap 35 sengketa pemilihan kepala daerah yang disidangkan pada sidang hari ini, termasuk diantaranya Perselisihan Hasil Pemilu di Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga :  Warga Gunung Rancak Tolak Pulang Dari Kejari Sampang, Hingga Penasehat Hukum Beri Pemahaman

Dalam Sidang bernomer perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 untuk Perselisihan Hasil Pemilu Kabupaten Sampang ini permasalahannya hampir sama dengan daerah lain, yakni pemohon dalam gugatannya mempermasalahkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan dugaan manipulasi data dalam Pilkada beberapa waktu lalu, serta menyoroti 100 persen kehadiran

Baca Juga : Pilkada Bangkalan, Lima Tokoh Daftar Lewat Hanura

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Dirmanto: Awak Media Berperan Penting Dalam Pilkada 2024

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten oleh KPUD Sampang, paslon Slamet Junaidi- Abdulah Hidayat (Jihad) nomor urut 1 mendapatkan suara 257.121 atau sekitar 38,38 persen, sedangkan paslon Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) nomer urut 2 memperoleh 253.676 suara, atau 37,61 persen dan Paslon H.Hisan-KH Abdullah Mansyur Nomer urut 3 mendapat 166.059 suara atau berkisar 24,02 persen

Selisih kemenangan paslon Jihad sebanyak 4.445 suara atau 0,66 persen mengungguli Pasangan Mantap (rud)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB