MK Gelar Sidang Pendahuluan Ke 2 PHP 35 Daerah, termasuk Sampang dan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juli 2018 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, regamedianews.com – Jumat (27/7/18) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pendahuluan kedua Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Sampang 2018, dalam sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan berkas dari Pemohon yakni Pihak Pasangan Nomer urut 2 H.Hermanto-Suparto (Mantap)

Selain Perselisihan Hasil Pemilu di Sampang, Mahkamah Konstitusi juga menggelar sidang pendahuluan tahap kedua perkara sengketa Pilkada 2018 Terhadap 35 sengketa pemilihan kepala daerah yang disidangkan pada sidang hari ini, termasuk diantaranya Perselisihan Hasil Pemilu di Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga :  DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara HTI, di Laporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Dalam Sidang bernomer perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 untuk Perselisihan Hasil Pemilu Kabupaten Sampang ini permasalahannya hampir sama dengan daerah lain, yakni pemohon dalam gugatannya mempermasalahkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan dugaan manipulasi data dalam Pilkada beberapa waktu lalu, serta menyoroti 100 persen kehadiran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Pilkada Bangkalan, Lima Tokoh Daftar Lewat Hanura

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Kembali Bertarung, Siapa Pendamping Mereka????

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten oleh KPUD Sampang, paslon Slamet Junaidi- Abdulah Hidayat (Jihad) nomor urut 1 mendapatkan suara 257.121 atau sekitar 38,38 persen, sedangkan paslon Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) nomer urut 2 memperoleh 253.676 suara, atau 37,61 persen dan Paslon H.Hisan-KH Abdullah Mansyur Nomer urut 3 mendapat 166.059 suara atau berkisar 24,02 persen

Selisih kemenangan paslon Jihad sebanyak 4.445 suara atau 0,66 persen mengungguli Pasangan Mantap (rud)

Berita Terkait

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:41 WIB

SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terbaru

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:11 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:20 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah KH Itqon Bushiri bersama sejumlah pengurus PCNU Sampang, mengutuk keras program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7, (foto istimewa).

Daerah

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:52 WIB

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB