Sampang, (regamedianews.com) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, dua pengendara motor bernopol L 6683 NV meninggal dunia, Sabtu (28/07/2018).
Kasatlantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar mengungkapkan, Dua korban pengendara motor tersebut, Muhaimin (45 th) dan Rohani (55 th) asal Dusun Bungur, Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung sehingga keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Sampang.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat korban mengemudikan motornya melaju dari selatan ke arah utara mendahuli mobil bernopol M 1229 AF yang dikemudikan Hafiluddin (30) warga Dusun Candi Selatan, Desa Polagan, Kecamatan Sampang,” ungkapnya, Minggu (29/07).
Saat mendahului, lanjut Musa, dari arah berlawanan terdapat truk bernopol W 9878 UG dikemudikan Arif Rahmatulloh (31) warga Desa Gawerejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, melaju ke arah selatan.
“Karena jarak terlalu dekat, pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannya untuk menghindar, sehingga terjadi tabrakan. Sementara kendaraan sudah di amankan oleh Satlantas Polres Sampang. Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 5 juta,” imbuhnya. (adi/har)