Memanas, Sidang Mediasi KPU-PBB Kandas

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra Ketum PBB

Yusril Ihza Mahendra Ketum PBB

Jakarta (regamedianews.com)-, Inisiatif yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memberikan upaya penyelesaian sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kandas sebelum memasuki materi perkara pada Senin (30/7/2018) dikantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pihak PBB yang dalam ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai berlambang bulan sabit dan bintang itu mempertanyakan kehadiran dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting serta Biro Hukumnya tentang mandat kehadiran mereka.

Baca Juga MK Gelar Sidang Pendahuluan Ke 2 PHP 35 Daerah, termasuk Sampang dan Pamekasan

Suasana alot sudah tampak sejak Ahmad Bagja Komisioner Bawaslu membuka jalannya sidang, meski Pihak KPU yakni Ilham Saputra sempat menjawab bahwa KPU Kolektif Kolegial dan sudah biasa cukup diperintah dengan lisan, namun jawaban itu tak mampu membuat lelaki yang biasa disebut Yusril itu menerima begitu saja.

Baca Juga :  Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

Bahkan menurut Yusril kolektif kolegial yang dimaksud adalah seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum bertindak bersama bukan individual.

“Kolektif kolegial itu justru berarti semua komisioner harus bertindak bersama-sama, bukan sendiri-sendiri”; paparnya.

Bahkan Yusrilpun menuntut Komisi Pemilihan Umum untuk Profesional serta mengikuti hukum yang berlaku

Baca Juga 15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

Meski Ahmad Bagja mencoba mencairkan suasana dengan mencoba menengahi antara keduanya, namun Pihak Partai Bulan Bintang masih merasa keberatan karena kehadiran dua Komisioner dan Biro Hukum KPU yang tanpa mandat dan surat kuasa tersebut dianggap tidak sah dalam melakukan sidang mediasi.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Imbau Warga Waspadai Antraks Jelang Idul Adha

Untuk sekedar diketahui Kehadiran Yusril Ihza Mahendra tak hanya seorang diri, dirinya didampingi oleh Arfiansyah Noor dan Ketua Komite Aksi Pemenangan Yusron Ihza.

Tak ada keputusan yang jelas dalam sidang tertutup tersebut, tampak tim dari KPU keluar lebih dahulu dan diikuti dari rombongan PBB. (rud)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB