Memanas, Sidang Mediasi KPU-PBB Kandas

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra Ketum PBB

Yusril Ihza Mahendra Ketum PBB

Jakarta (regamedianews.com)-, Inisiatif yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memberikan upaya penyelesaian sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kandas sebelum memasuki materi perkara pada Senin (30/7/2018) dikantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pihak PBB yang dalam ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai berlambang bulan sabit dan bintang itu mempertanyakan kehadiran dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting serta Biro Hukumnya tentang mandat kehadiran mereka.

Baca Juga MK Gelar Sidang Pendahuluan Ke 2 PHP 35 Daerah, termasuk Sampang dan Pamekasan

Suasana alot sudah tampak sejak Ahmad Bagja Komisioner Bawaslu membuka jalannya sidang, meski Pihak KPU yakni Ilham Saputra sempat menjawab bahwa KPU Kolektif Kolegial dan sudah biasa cukup diperintah dengan lisan, namun jawaban itu tak mampu membuat lelaki yang biasa disebut Yusril itu menerima begitu saja.

Baca Juga :  Sekretaris Dishub Aceh Selatan Dilantik KPU Pusat

Bahkan menurut Yusril kolektif kolegial yang dimaksud adalah seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum bertindak bersama bukan individual.

“Kolektif kolegial itu justru berarti semua komisioner harus bertindak bersama-sama, bukan sendiri-sendiri”; paparnya.

Bahkan Yusrilpun menuntut Komisi Pemilihan Umum untuk Profesional serta mengikuti hukum yang berlaku

Baca Juga 15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

Meski Ahmad Bagja mencoba mencairkan suasana dengan mencoba menengahi antara keduanya, namun Pihak Partai Bulan Bintang masih merasa keberatan karena kehadiran dua Komisioner dan Biro Hukum KPU yang tanpa mandat dan surat kuasa tersebut dianggap tidak sah dalam melakukan sidang mediasi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingin Atlet Indonesia Sukses di Asean Game 2018

Untuk sekedar diketahui Kehadiran Yusril Ihza Mahendra tak hanya seorang diri, dirinya didampingi oleh Arfiansyah Noor dan Ketua Komite Aksi Pemenangan Yusron Ihza.

Tak ada keputusan yang jelas dalam sidang tertutup tersebut, tampak tim dari KPU keluar lebih dahulu dan diikuti dari rombongan PBB. (rud)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB