Sampang, (regamedianews.com) – Saat berkunjung ke tempat umum sebaiknya lebih waspada dan berhati-hati, khususnya ketika membawa barang-barang berharga, karena ditempat umum kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk dijadikan ajang operasi dalam perbuatan kriminal.
Seperti yang terjadi di RSUD Sampang, pada Senin (13/08/2018) pagi dini hari, sekira pukul 03.15 wib, Satbinmas Polres Sampang dan Satpam RSUD setempat berhasil mengamankan seorang berinisial SY (25 th) asal warga Jl. Rajawali, Kelurahan Karangdalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Pasalnya, pelaku SY terpaksa diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian.
Saat dikonfirmasi, Kasatbinmas Polres Sampang AKP Heri Darsono melalui Banit Binkamsa Satbinmas Brigpol Doddy Fitria membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial SY di RSUD Sampang.
Baca juga Polisi Tangkap Dua Maling Sapi
“Benar mas, pagi dini hari tadi kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di RDUD Sampang. Kronologisnya, bermula saat pelaku masuk ke rumah sakit sekira pukul 02.15 wib menuju Ruang Dahlia. Saat tersangka masuk petugas keamanan (Satpam) langsung mengamati gerak geriknya di cctv dan persiapan Pam di sekitar Ruang Dahlia,” ungkapnya, Senin (13/08).
Lebih lanjut Doddy mengungkapkan, seketika itu juga, Satpam dibawah bimbingannya menghubungi dirinya untuk melakukan penangkapan. Setelah jelas dan terekam cctv atas tindakan pelaku saat mencuri handphone (hp). Pihaknya bertindak tegas dengan cara mengamankan pelaku ke ruangan Satpam RSUD Sampang dan mengintrogasi pelaku.
“Saat di introgasi pelaku mengakui, telah mencuri Hp bermerek Xiomy type not retmi 5 A, milik salah satu keluarga pasien. Pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian di RSUD Sampang sebanyak 5 kali. Setelah di introgasi, kami langsung mengamankan serta menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang,” pungkasnya. (adi/har)