Kadis Dukcapil; Saya Minta Warga Foto Di Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, (regamedianews.com) – Warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang akan mengurus e-KTP diminta melakukan sesi pemotretan (foto e-KTP) di kantor Pemerintah Kecamatan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Bone, Sulsel, A Darmawan saat banyak warga antri di kantor Dispenduk capil setempat.

Baca juga Sukseskan dan Percepat Perekaman e-KTP di Sampang, PWS dan Dispendukcapil Datangi Sekolah

Baca Juga :  Janji Pemprov Jabar Meleset, Pemkab Bandung Barat Harus Cover Sisa Kekurangan Masyarakat Karantina

“Saya minta warga, supaya melakukan foto di kantor kecamatan (Kantor Camat) masing-masing,”kata A Darmawan dengan alat pengeras suara di tengah-tengah kerumunan antrian, Senin (27/8) sore.

Darmawan menjelaskan, permintaannya kepada warga agar melakukan sesi foto di kantor kecamatan tiada lain untuk mencegah terlalu banyaknya warga yang antri di kantor Dukcapil. Akibatbya, kata dia, pelayanan menjadi tidak bisa maksimal.

Baca Juga :  Tak Seperti Biasanya, Pemkab Sampang Kurangi Belanja Hewan Qurban

Baca juga Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP

“Jadi saya minta berfoto di kecamatan saja, kecuali di kecamatan Patimpeng karena ada alatnya rusak,” pintanya.

Menurut Darmawan selain di Kecamatan Patimpeng, Kecamatan lainnya di Kabupaten Bone siap untuk melayani warga. (Abustan/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB