Soal Aset Negara, Roy Suryo Menduga Dengan Keras Bahwa ini Fitnah

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Pada Saat Masa SBY

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Pada Saat Masa SBY

Jakarta, (regamedianews.com) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menerima surat penagihan Aset negara oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Senin (03/09/3018).

Menanggapi hal itu Wakil ketua Partai Demokrat tersebut langsung booming di media sosial karena masih di anggap membawa kabur Aset Negara. Bahkan Ia membantah membawa menggelapkan 3.226 aset negara hingga kini. Ia menegaskan hal itu sebagai fitnah.

“Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali,” kata Roy Rabu (05/09/2018) Dini hari.

Ia juga menambahkan bahwa tuduhan pada dirinya merupakan fitnah yang ingin menjatuhkan martabat dan nama baiknya. Apalagi saat ini menjadi tahun politik.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” ungkapnya

Baca Juga :  Tiga Orang Jadi Tersangka Pembacokan Saksi Pilkada Sampang

Roy juga mengatakan bahwa Sebelumnya, Kemenpora menerbitkan surat kepada saya yang kemudian viral. Surat itu tertanggal 1 Mei 2018.

“Surat yang ditandatangani Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto itu pada intinya minta saya segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang belum dikembalikan. Dikonfirmasi ihwal surat ini, Sesmenpora mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan padahal kenyataannya tudingan itu hanya fitnah,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB