Dinilai Langgar Kode Etik, Oknum Komisioner KPUD Dilaporkan Ke DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)- Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh SAANTEROH karena Dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, pada saat rekrutmen penyelenggara Pemilu ditingkat Desa, yakni Desa Aeng Panas.

“Oknum Komisioner KPU Sumenep ini dinilai telah menyalahgunakan kewenanangannya, jadi kami melaporkan ke DKPP,” kata Hairul Umam, Sabtu (08/09/2018).

Menurutnya, pada saat itu di Desa Aeng Panas ada salah satu anggota PPS yang mengundurkan diri atas nama Saiful Bahri, sehingga anggota PPS menjadi berkurang satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memenuhi kuota jumlah PPS itu, salah satu warga setempat atas nama Hairul Anam yang sebelumnya juga mendaftar secara bersamaan dengan anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut kembali mengajukan berkasnya ke KPU melalui PPK Pragaan. Akan tetapi, KPU malah merekrut orang baru, seharusnya secara otomatis Hairul Anam yang ditetapkan sebagai pengganti Saiful Bahri, bukan Ali Sabit.

Baca Juga :  Baru 2 Hari dibuka, LBH Lentera Keadilan Terima 7 Pengaduan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu

Baca juga KPUD Bangkalan; PKPI Terancam Dicoret Dari Pileg 2019

“Dengan dasar ini, kami sebagai sekelompok pemuda melaporkan hal tersebut kepada DKPP dengan tujuan DKPP harus bertindak tegas atas hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ironisnya lagi, pada saat ditelusuri kenapa harus orang lain yang ditetapkan sebagai Anggota PPS, ternyata berkas yang diserahkan oleh Hairul Anam ke KPU tidak ada atau hilang di mejanya salah satu Komisioner KPU, padahal, berkas tersebut telah diserahkan ke staf salah satu Komisioner KPU.

Oknum komisioner KPU tersebut dinilai telah mengabaikan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu. Juga dinilai mengambil hak seseorang sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 362 dan penyalahgunaan kekuasaan sesuai Undang-undang Tipikor nomor 20 tahun 2001.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Ketum PAN Minta Kadernya Menangkan Paslon Hisbullah

Baca juga Hari Ini, KPUD Sampang Distribusikan Logistik Pilkada

“Ini harus ditindaklanjuti oleh DKPP. Sebab, prilaku oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sedangkan Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Sebab, rekrutmen penyelenggara pemilu ditingkatkan Kecamatan hingga Desa itu ada divisinya sendiri.

“Saya belum tahu hal itu. Kalau misalnya nanti ada panggilan atau surat dari DKPP, pasti saya pelajari dulu,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits. (dr/sup)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB