Dinilai Langgar Kode Etik, Oknum Komisioner KPUD Dilaporkan Ke DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)- Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh SAANTEROH karena Dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, pada saat rekrutmen penyelenggara Pemilu ditingkat Desa, yakni Desa Aeng Panas.

“Oknum Komisioner KPU Sumenep ini dinilai telah menyalahgunakan kewenanangannya, jadi kami melaporkan ke DKPP,” kata Hairul Umam, Sabtu (08/09/2018).

Menurutnya, pada saat itu di Desa Aeng Panas ada salah satu anggota PPS yang mengundurkan diri atas nama Saiful Bahri, sehingga anggota PPS menjadi berkurang satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memenuhi kuota jumlah PPS itu, salah satu warga setempat atas nama Hairul Anam yang sebelumnya juga mendaftar secara bersamaan dengan anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut kembali mengajukan berkasnya ke KPU melalui PPK Pragaan. Akan tetapi, KPU malah merekrut orang baru, seharusnya secara otomatis Hairul Anam yang ditetapkan sebagai pengganti Saiful Bahri, bukan Ali Sabit.

Baca Juga :  Cagar Budaya di Sumenep Bakal di Kembangkan Menjadi Destinasi Wisata

Baca juga KPUD Bangkalan; PKPI Terancam Dicoret Dari Pileg 2019

“Dengan dasar ini, kami sebagai sekelompok pemuda melaporkan hal tersebut kepada DKPP dengan tujuan DKPP harus bertindak tegas atas hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ironisnya lagi, pada saat ditelusuri kenapa harus orang lain yang ditetapkan sebagai Anggota PPS, ternyata berkas yang diserahkan oleh Hairul Anam ke KPU tidak ada atau hilang di mejanya salah satu Komisioner KPU, padahal, berkas tersebut telah diserahkan ke staf salah satu Komisioner KPU.

Oknum komisioner KPU tersebut dinilai telah mengabaikan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu. Juga dinilai mengambil hak seseorang sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 362 dan penyalahgunaan kekuasaan sesuai Undang-undang Tipikor nomor 20 tahun 2001.

Baca Juga :  Perahu Nahas Dikabarkan Tenggelam di Sumenep, 3 Orang Dalam Pencarian

Baca juga Hari Ini, KPUD Sampang Distribusikan Logistik Pilkada

“Ini harus ditindaklanjuti oleh DKPP. Sebab, prilaku oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sedangkan Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Sebab, rekrutmen penyelenggara pemilu ditingkatkan Kecamatan hingga Desa itu ada divisinya sendiri.

“Saya belum tahu hal itu. Kalau misalnya nanti ada panggilan atau surat dari DKPP, pasti saya pelajari dulu,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits. (dr/sup)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB