Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sebabkan tidak valid dan logisnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2018, terkait hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat.

“Soal PSU di tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang dengan disebabkan adanya DPT yang menurut MK tidak valid dan logis itu buat apa minta maaf ke masyarakat!!!,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun, pada regamedianews.com, Selasa (11/09/2018).

Baca Juga :  Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

Menurutnya, Pilkada Sampang pertama tersebut bukan kegagalan dari pihak penyelenggara, karena pihanya telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

“Amar putusan MK mengharuskan PSU di TPS se-Kabupaten Sampang ini bukan kegagalan dari pihak penyelenggara termasuk Bawaslu yang waktu itu Panwaskab Sampang, karena kami telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu,” tandasnya.

Baca Juga :  Capai 22,65%, Ini Jumlah Warga Sampang Yang Divaksin

Insiatun menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu tanggapan terhadap masyarakat. Namun masyarakat Sampang enggan memanfaatkannya.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kami telah memberikan sosialisasi sesuai tahapan dan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap
semua tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pilkada ataupun Pemilu lainnya tidak hanya tanggung jawab dirinya, namun itu tanggung jawab semua pihak.

“Pendengaran, Penglihatan dan Pencermatan kami sangat terbatas, kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan masukan ataupun pelanggaran,” pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB