Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sebabkan tidak valid dan logisnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2018, terkait hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat.

“Soal PSU di tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang dengan disebabkan adanya DPT yang menurut MK tidak valid dan logis itu buat apa minta maaf ke masyarakat!!!,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun, pada regamedianews.com, Selasa (11/09/2018).

Baca Juga :  Cafe MU Terang-Terangan Sediakan Miras Saat Ramadhan

Menurutnya, Pilkada Sampang pertama tersebut bukan kegagalan dari pihak penyelenggara, karena pihanya telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

“Amar putusan MK mengharuskan PSU di TPS se-Kabupaten Sampang ini bukan kegagalan dari pihak penyelenggara termasuk Bawaslu yang waktu itu Panwaskab Sampang, karena kami telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu,” tandasnya.

Baca Juga :  Universitas Trunojoyo Madura Rayakan Dies Natalis Ke-23

Insiatun menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu tanggapan terhadap masyarakat. Namun masyarakat Sampang enggan memanfaatkannya.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kami telah memberikan sosialisasi sesuai tahapan dan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap
semua tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pilkada ataupun Pemilu lainnya tidak hanya tanggung jawab dirinya, namun itu tanggung jawab semua pihak.

“Pendengaran, Penglihatan dan Pencermatan kami sangat terbatas, kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan masukan ataupun pelanggaran,” pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB