KPUD Sumenep: APK Caleg dan Capres Diberikan Dua Bulan Sebelum Pencoblosan

- Jurnalis

Kamis, 4 Oktober 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sumenep (A. Warist)

Ketua KPUD Sumenep (A. Warist)

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski tahapan kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai sejak 23 September lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep menyerahkan akan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK) 2 bulan sebelum pencoblosan.

Ketua KPUD Sumenep A. Warist mengatakan, APK akan diberikan dua bulan sebelum hari pencoblosan, hal itu dilakukan agar pemanfaatannya lebih maksimal. Karena jika diberikan enam bulan sebelumnya tidak bisa menjamin kondisi APK baik atau rusak.

Baca Juga :  Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

Baca juga Pastikan Validasi Berjalan Maksimal, KPUD Sampang Turun Gunung Lakukan Monitoring

“Kami menyediakan sebanyak 10 lembar baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing partai politik peserta Pemilu. Termasuk juga APK Pilpres 10 baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing Paslon. Sedangkan untuk DPD disediakan sebanya 10 spanduk,” jelasnya, Kamis (04/10/2018).

Waris juga menjelaskan, mengenai desain APK pihaknya menyerahkan ke Parpol. Namun, tidak mengganggu seperti ujaran kebencian dan unsur sara. Selain itu, pihaknya mempersilahkan Parpol dan Caleg untuk mencetak APK sendiri dengan catatan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pelanggar Prokes di Sampang Jadi Target Operasi

Baca juga Ini Daftar Caleg Tetap (DCT) Yang Di Tetapkan KPUD Sampang

“Setiap parpol diberi kewenangan untuk mencetak APK sendiri, jumlahnya 5 kali jumlah desa setiap parpol. Sementara di Kabupaten Sumenep ada 334 Desa atau kelurahan dan terdiri dari 27 Kecamatan, baik Kecamatan wilayah daratan dan Kecamatan Wilayah kepulauan,” terangnya. (sup)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB