KPUD Sumenep: APK Caleg dan Capres Diberikan Dua Bulan Sebelum Pencoblosan

- Jurnalis

Kamis, 4 Oktober 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sumenep (A. Warist)

Ketua KPUD Sumenep (A. Warist)

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski tahapan kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai sejak 23 September lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep menyerahkan akan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK) 2 bulan sebelum pencoblosan.

Ketua KPUD Sumenep A. Warist mengatakan, APK akan diberikan dua bulan sebelum hari pencoblosan, hal itu dilakukan agar pemanfaatannya lebih maksimal. Karena jika diberikan enam bulan sebelumnya tidak bisa menjamin kondisi APK baik atau rusak.

Baca juga Pastikan Validasi Berjalan Maksimal, KPUD Sampang Turun Gunung Lakukan Monitoring

“Kami menyediakan sebanyak 10 lembar baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing partai politik peserta Pemilu. Termasuk juga APK Pilpres 10 baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing Paslon. Sedangkan untuk DPD disediakan sebanya 10 spanduk,” jelasnya, Kamis (04/10/2018).

Waris juga menjelaskan, mengenai desain APK pihaknya menyerahkan ke Parpol. Namun, tidak mengganggu seperti ujaran kebencian dan unsur sara. Selain itu, pihaknya mempersilahkan Parpol dan Caleg untuk mencetak APK sendiri dengan catatan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

Baca juga Ini Daftar Caleg Tetap (DCT) Yang Di Tetapkan KPUD Sampang

“Setiap parpol diberi kewenangan untuk mencetak APK sendiri, jumlahnya 5 kali jumlah desa setiap parpol. Sementara di Kabupaten Sumenep ada 334 Desa atau kelurahan dan terdiri dari 27 Kecamatan, baik Kecamatan wilayah daratan dan Kecamatan Wilayah kepulauan,” terangnya. (sup)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB