Teori Individualisasi Dalam Hukum Pidana Oleh Pimred Rega Media H. Abd. Razak, SH. MH

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

(Regamedianews.com),- Pimpinan Redaksi sedikit membagi ilmu Teori Individualisasi yang dicari adalah timbulnya suatu akibat dengan melihat faktor yang ada, setelah perbuatan dilakukan, artinya tidak semua faktor dominan menjadi penyebab. Pendukung teori ini adalah Birkmayer dan Karl Binding.

Birkmayer mengemukakan teori de meest werkzame factor pada tahun 1885 menyatakan, bahwa dari serentetan syarat tidak dapat dihilangkan, tidak semua dapat digunakan untuk menimbulkan suatu akibat, melainkan hanya yang paling dominan.

Baca juga Teori Kausalitas Dalam Hukum Pidana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesulitannya adalah bagaimana menentukan faktor dominan dalam suatu perkara. Contoh faktor serangan jantung paling dominan dalam ilustrasi diatas. Karl Binding mengemukakan teori ubergewischts theori yang menyatakan faktor penyebab adalah faktor terpenting dan sesuai dengan akibat yang timbul.

Baca Juga :  Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Tokoh lain Kohler dengan teori die art des werden menyatakan sebab adalah syarat menurut sifatnya menimbulkan akibat. Ajaran ini merupakan variasi dari ajaran Birkmeyer, dimana syarat menimbulkan akibat tersebut jika memiliki nilai hampir sama akan sulit untuk menentukan syarat mana yang menimbulkan akibat.

Tokoh lain Ortman dengan teori Letze Bedingung menyatakan, faktor terakhir mematahkan keseimbanganlah merupakan faktor atau menggunakan istilah Sofyan Sastrawidjaya bahwa sebab adalah syarat penghabisan yang menghilangkan antara syarat positif dengan syarat negative, sehingga syarat positiflah yang menentukan.

Baca Juga :  281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Baca juga Ketua KPU Jatim Jadi Dosen Sesaat di UTM, Ini yang di Sampaikan

Contoh Ilustrasi A niat membakar gudang orang lain lalu meletakkan kaca pembesar diatas tumpukan jerami, sehingga kalau matahari menganai kaca akan menimbulkan percikan api. Menurut teori ini A luput dari jerat hukum pidana, sebab faktor dominan terakhir adalah matahari mengenai kaca pembesar, karena persoalan ini maka timbullah teori generalisasi. (Bersambung…)

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB