Teori Individualisasi Dalam Hukum Pidana Oleh Pimred Rega Media H. Abd. Razak, SH. MH

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

(Regamedianews.com),- Pimpinan Redaksi sedikit membagi ilmu Teori Individualisasi yang dicari adalah timbulnya suatu akibat dengan melihat faktor yang ada, setelah perbuatan dilakukan, artinya tidak semua faktor dominan menjadi penyebab. Pendukung teori ini adalah Birkmayer dan Karl Binding.

Birkmayer mengemukakan teori de meest werkzame factor pada tahun 1885 menyatakan, bahwa dari serentetan syarat tidak dapat dihilangkan, tidak semua dapat digunakan untuk menimbulkan suatu akibat, melainkan hanya yang paling dominan.

Baca juga Teori Kausalitas Dalam Hukum Pidana

Kesulitannya adalah bagaimana menentukan faktor dominan dalam suatu perkara. Contoh faktor serangan jantung paling dominan dalam ilustrasi diatas. Karl Binding mengemukakan teori ubergewischts theori yang menyatakan faktor penyebab adalah faktor terpenting dan sesuai dengan akibat yang timbul.

Baca Juga :  Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Tokoh lain Kohler dengan teori die art des werden menyatakan sebab adalah syarat menurut sifatnya menimbulkan akibat. Ajaran ini merupakan variasi dari ajaran Birkmeyer, dimana syarat menimbulkan akibat tersebut jika memiliki nilai hampir sama akan sulit untuk menentukan syarat mana yang menimbulkan akibat.

Tokoh lain Ortman dengan teori Letze Bedingung menyatakan, faktor terakhir mematahkan keseimbanganlah merupakan faktor atau menggunakan istilah Sofyan Sastrawidjaya bahwa sebab adalah syarat penghabisan yang menghilangkan antara syarat positif dengan syarat negative, sehingga syarat positiflah yang menentukan.

Baca Juga :  Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Baca juga Ketua KPU Jatim Jadi Dosen Sesaat di UTM, Ini yang di Sampaikan

Contoh Ilustrasi A niat membakar gudang orang lain lalu meletakkan kaca pembesar diatas tumpukan jerami, sehingga kalau matahari menganai kaca akan menimbulkan percikan api. Menurut teori ini A luput dari jerat hukum pidana, sebab faktor dominan terakhir adalah matahari mengenai kaca pembesar, karena persoalan ini maka timbullah teori generalisasi. (Bersambung…)

Berita Terkait

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan
Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:18 WIB

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB