Teori Individualisasi Dalam Hukum Pidana Oleh Pimred Rega Media H. Abd. Razak, SH. MH

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

(Regamedianews.com),- Pimpinan Redaksi sedikit membagi ilmu Teori Individualisasi yang dicari adalah timbulnya suatu akibat dengan melihat faktor yang ada, setelah perbuatan dilakukan, artinya tidak semua faktor dominan menjadi penyebab. Pendukung teori ini adalah Birkmayer dan Karl Binding.

Birkmayer mengemukakan teori de meest werkzame factor pada tahun 1885 menyatakan, bahwa dari serentetan syarat tidak dapat dihilangkan, tidak semua dapat digunakan untuk menimbulkan suatu akibat, melainkan hanya yang paling dominan.

Baca juga Teori Kausalitas Dalam Hukum Pidana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesulitannya adalah bagaimana menentukan faktor dominan dalam suatu perkara. Contoh faktor serangan jantung paling dominan dalam ilustrasi diatas. Karl Binding mengemukakan teori ubergewischts theori yang menyatakan faktor penyebab adalah faktor terpenting dan sesuai dengan akibat yang timbul.

Baca Juga :  BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Tokoh lain Kohler dengan teori die art des werden menyatakan sebab adalah syarat menurut sifatnya menimbulkan akibat. Ajaran ini merupakan variasi dari ajaran Birkmeyer, dimana syarat menimbulkan akibat tersebut jika memiliki nilai hampir sama akan sulit untuk menentukan syarat mana yang menimbulkan akibat.

Tokoh lain Ortman dengan teori Letze Bedingung menyatakan, faktor terakhir mematahkan keseimbanganlah merupakan faktor atau menggunakan istilah Sofyan Sastrawidjaya bahwa sebab adalah syarat penghabisan yang menghilangkan antara syarat positif dengan syarat negative, sehingga syarat positiflah yang menentukan.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Online di Masa Pandemi

Baca juga Ketua KPU Jatim Jadi Dosen Sesaat di UTM, Ini yang di Sampaikan

Contoh Ilustrasi A niat membakar gudang orang lain lalu meletakkan kaca pembesar diatas tumpukan jerami, sehingga kalau matahari menganai kaca akan menimbulkan percikan api. Menurut teori ini A luput dari jerat hukum pidana, sebab faktor dominan terakhir adalah matahari mengenai kaca pembesar, karena persoalan ini maka timbullah teori generalisasi. (Bersambung…)

Berita Terkait

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terbaru

Caption: pamflet tiga calon ketua Persatuan Wartawan Sampang periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Senin, 11 Agu 2025 - 12:38 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB