Residivis Kawakan Asal Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pada tahun 2018 menjadi catatan tersendiri bagi aparat keamanan, khususnya Kepolsian Resort (Polres) Sampang, mulai dari banyaknya kasus asusila dan kasus pencurian dengan pemberatan aliyas pembegalan.

Pasalnya, salah satu residivis Polres Sampang yakni pelaku berinisial AR (30 th) asal warga Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, Selasa (09/10/2018).

Baca juga Polres Bangkalan Siapkan Tim Khusus Untuk Begal

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AR diduga telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). AR juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dalam kasus perampasan mobil dan menjadi target tim khusus Polres Sampang.

Baca Juga :  Prabowo - Jokowi Berpelukan, Suasana Politik Terasa Adem

Dalam catatan Polres Sampang, ada salah satu warga Sampang yang menjadi korban dari AR, yakni Tiyo seorang purnawirawan Polri yang beralamat di Jalan Suhadak, Sampang, sesuai dengan Laporan Polisi No.LP/B/223/X/2017/Jatim, Res Sampang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resort Sampang yang telah berhasil menangkap pelaku. Hal ini akan membuat ketenangan lingkungan, karena sepengetahuan kami, pelaku tidak pilih tempat dalam melakukan aksinya,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto belum bisa memberikan keterangan jelas dan mengaku masih berada dalam perjalanan. “Saya masih dalam perjalanan mas,” ujar Hery melalui telfon selulernya.

Baca Juga :  Bersama PKB, Aba Idi Ingin Kembali Membangun Sampang

Disisi lain salah satu anggota Satreskrim Polres Sampang yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan atas penangkapan tersebut.

Baca juga Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

“Iya benar pelaku AR sudah ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun. Untuk keterangan lebih jelasnya masih nunggu Pak Kasat mas,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB