Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi demo buruh di depan kantor Walikota Cimahi.

ilustrasi demo buruh di depan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Upah buruh di Kota Cimahi tahun 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen atau sekitar Rp 200 ribu. Sebab upah Minimum Kota (UMK) 2019 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional masih menjadi acuan cara penghitungan upah. Berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, inflasi nasional per Oktober sebesar 2,88 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen.

Baca Juga :  Kemah Lingkungan Bersama Koramil Margoyoso dan Karang Taruna Desa Soneyan

Baca juga Mengenal Sejarah, Pusdik Armed Jadi Target Pemkot Cimahi di Lounching Wisata Militer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kota Cimahi, Asep Herman mengatakan, upah pekerja di Kota Cimahi tahun 2018 sebesar Rp 2,6 juta. “Jika sudah diputuskan naik, maka upah bagi buruh di Kota Cimahi akan naik menjadi Rp 2,8 juta per bulan,” ujarnya saat di temui di perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (19/10/2018).

Dalam penetapan UMK tersebut, lanjut Asep, harus melalui tahapan pleno untuk menentukan besaran rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, buruh, dan pakar.
“Memang sudah ada rumusan, tapi tetap ada pleno dengan dewan pengupahan,” katanya.

Baca Juga :  Mulai Besok Moda Transportasi Akan Kembali Dibuka

Ia juga mengatakan, besaran nilai UMK itu nantinya akan dilaporkan ke wali kota dan menjadi dasar rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.

Baca juga Grand Final MOKA 2018 Tingkat Cimahi

“Untuk penetapan sebagai nilai UMK 2019, menjadi kewenangan Gubernur Jabar dengan proyeksi kenaikan besaran UMK 2019 dan perusahaan harus menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB