Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi demo buruh di depan kantor Walikota Cimahi.

ilustrasi demo buruh di depan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Upah buruh di Kota Cimahi tahun 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen atau sekitar Rp 200 ribu. Sebab upah Minimum Kota (UMK) 2019 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional masih menjadi acuan cara penghitungan upah. Berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, inflasi nasional per Oktober sebesar 2,88 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen.

Baca Juga :  Tarif Air PDAM Mahal, Warga Suruhwadang Hearing Ke DPRD Kabupaten Blitar

Baca juga Mengenal Sejarah, Pusdik Armed Jadi Target Pemkot Cimahi di Lounching Wisata Militer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kota Cimahi, Asep Herman mengatakan, upah pekerja di Kota Cimahi tahun 2018 sebesar Rp 2,6 juta. “Jika sudah diputuskan naik, maka upah bagi buruh di Kota Cimahi akan naik menjadi Rp 2,8 juta per bulan,” ujarnya saat di temui di perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (19/10/2018).

Dalam penetapan UMK tersebut, lanjut Asep, harus melalui tahapan pleno untuk menentukan besaran rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, buruh, dan pakar.
“Memang sudah ada rumusan, tapi tetap ada pleno dengan dewan pengupahan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Optimis Tahun 2021 Pembangunan Rumah Sakit di Pulau Kangean Selesai

Ia juga mengatakan, besaran nilai UMK itu nantinya akan dilaporkan ke wali kota dan menjadi dasar rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.

Baca juga Grand Final MOKA 2018 Tingkat Cimahi

“Untuk penetapan sebagai nilai UMK 2019, menjadi kewenangan Gubernur Jabar dengan proyeksi kenaikan besaran UMK 2019 dan perusahaan harus menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Berita Terbaru

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB