Sampang, (regamedianews.com) – Hari Santri adalah hari untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri, dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan dengan resolusi jihad KH Hasyim pada tanggal 22 Oktober. Hal itu yang menjadi alasan kenapa Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.
Setelah sebelumnya Presiden RI Joko Widodo berpendapat pada tanggal 1 Muharram. Sejarah mencatat, para santri bersama dengan pejuang bangsa lainnya memiliki peran besar dalam merebut kembali kedaulatan negara dari kolonialisme bangsa asing.
Baca juga Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, Sandiaga Uno Berjanji akan Siapkan Santripreneur
Kali ini, bertempat di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Senin (22/10/2018), telah dilaksanakan kegiatan apel Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad, dengan tema Dedikasi Santri untuk Indonesia Mandiri. Dalam apel tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Sampang H. Jonathan Judianto.
Pantauan regamedianews.com dilokasi, kegiatan apel tersebut diikuti oleh sekitar 15000 santri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sampang. Selain itu turut dihadiri Forkopimda Sampang, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua Rois syuriyah PCNU Kab. Sampang.
Juga hadir, Seluruh Pengurus PCNU Kab. Sampang, pengurus GP Ansor, pengurus Banser, pengurus PMII, Lakpesdam NU, LDNU, LPBHNU, IPNU /IPPNU Sampang, LPBNU Sampang, Muslimat NU dan Fatayat NU Kabupaten Sampang.
Dalam amanatnya pimpiman apel, Pj Bupati Sampang H. Jonathan Judianto menyampaikan, Keputusan Presiden tentang Hari Santri Nasional merupakan babak baru bagi santri. Berkaca kepada sejarah hari Santri berujuk pada resolusi jihad, pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 di Suurabaya.
“Dimana peristiwa itu adalah merupaka peristiwa herowik. Kegiatan Hari Santri Nasional tahun ini mengangkat tema, Bersama Santri Damailah Negeri. Isu perdamaian diangkat untuk merespons kondisi bangsa yang menghadapi berbagai persoalan,” tuturnya.
Lebih lanjut Pria yang kerap disapa Pak Jo ini menyampaikan, Momen Hari Santri Nasional dilakukan untuk mempertegas peran santri, sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi beragama di Indonesia.
Baca juga Opini; Hari Kamis 24 Mei 2018 Merupakan Berakhirnya Drama Penangguhan Tersangka Ismail
“Kalangan pesantren bukan hanya kalangan yang mendalami agama semata, tetapi juga senantiasa memperindah ilmu dan karakternya dengan karakter bijak, moderat, toleran, dan cinta tanah air,” tandasnya.
Pak Jo juga menyampaikan, Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Hari Santri Nasional telah ditandatangani dan dibacakan langsung oleh presiden.
“Penetapan Hari Santri bukan sekedar bentuk afirmasi atau rekognisi bagi santri tapi juga disertai upaya transformasi pesantren, menjadi lembaga yang paling kredibel sebagai sumber pengetahuan agama, sekaligus paling kompetibel sebagai pembibitan anak bangsa yang makin meningkat kualitasnya,” pungkasnya. (adi/har)