Bangkalan, (regamedianews.com) – Keputusan Presiden nomer 22 tahun 2015 menjadi rujukan mutakhir berlakunya 22 Oktober sebagai hari santri, hari besar nasional. Dasar utamanya tentu sebagai upaya bangsa Indonesia untuk mengenang peran besar para kiyai dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Hari santri adalah momentum penting mengingat peran besar kaum santri dan ulama’ mengusir penjajahan dari kedaulatan NKRI, menjadi refleksi tersendiri dengan nafas perjuangan yang sama seperti dahulukala oleh generasi muda untuk terus mempertahankan kedaulatan NKRI.
Baca juga Belasan Ribu Santri di Sampang, Ikuti Apel Peringatan Hari Santri Nasional
Memperingati hari santri ke 3, Pondok Pesantren se-Kabupaten Bangkalan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Apel Akbar Hari Santri Nasional di Alun-Alun kota Bangkalan, Senin (22/10/2018) pagi.
Apel pelaksanaan Hari santri di pimpin langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, sekaligus menjadi pembina Apel HSN serta penyampaian orasi resolusi jihad oleh RKH. Moh Nasih Aschal.
Menurut Bupati Bangkalan R. Abdul. Latif Amin Imron mengatakan. pelaksanaan apel Akbar dalam rangka hari santri nasional ini merupakan suatu sejarah kehidupan bangsa, bahwa 73 tahun yang lalu di saat Republik Indonesia dalam keadaan genting, di saat kemerdekaan harus dipertahankan, dimana kepastian keberlangsungan kemerdekaan belum tentu. Maka kaum santri turun tangan bergerak dan berhasil mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Resolusi jihad ini membuktikan, bahwa saat yang lain belum tentu mau terlibat mengusir kolonialisme atau penjajah. Maka para kyai para alim ulama’ para santri hadir menjadi benteng penjaga Indonesia dan menjadi barisan terdepan,” tuturnya.
Sejarah mencatat ungkapnya, para santri bersama pejuang bangsa yang lain memiliki peran besar dalam merebut kembali kedaulatan Negara dari kolonialisme Bangsa asing.
“Hari santri ini marilah kita jadikan sebuah bentuk penghormatan atas peran perjuangan para Kyai dan para santri di masa-masa perjuangan kemerdekaan dan masa mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sejarah telah membuktikan, bahwa santri selalu berada di Garda terdepan, dalam peran untuk perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama seluruh komponen bangsa Indonesia.
Baca juga Apel Operasi Mantap Brata, Wujudkan Pemilu 2019 Berjalan Aman Kondusif
“Oleh karenanya, peringatan hari santri nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober sebagai tonggak sejarah pada perjuangan para Kyai dan santri. Sebab di masa-masa perjuangan kemerdekaan tersebut, pada tanggal 22 Oktober 1945, Jawa dan Madura serta dimotori oleh Kyai Hasyim Asy’ari menandatangani apa yang disebut dengan resolusi jihad. Dimana pada akhirnya semakin mengobarkan semangat juang umat islam, khususnya para Kyai dan para santri untuk berperang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sebagaimana prinsip telah dicontohkan oleh para Kyai dan para santri yang rela mengorbankan jiwa dan raganya, untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan menegakkan agama islam.
“Maka santri masa kini atau santri zaman now juga harus rela berjuang, menempuh ilmu sebagai bekal untuk mengajak pengabdian kepada negara, kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (sfn/har)