Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu “Saka Adyasta Pemilu”

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Sosialisasi pengawasan tahapan pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, kali ini bekerjasama dengan Pramuka, Senin (22/10/2018). Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy.

“Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut dinamakan Saka Adhyasta Pemilu. Selain itu telah mengadakan kegiatan lanjutan, yakni rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Selasa (23/10) kemarin,” kata Jusapuandy di Hotel Majesty, Jl. Suria Sumantri, No 91 Pasteur, Bandung.

Menurutnya, rakor sentra Gakkumdu kali ini dalam rangka peningkatan evaluasi rapat kapasitas konsolidasi terhadap team sentra Gakkumdu. Isi kegiatannya lebih banyak mengenai bedah pasal pidana pemilu, cara menerima laporan, memproses laporan terkait tindak Pemilu.

Baca juga Pramuka Saba Jeruk Pamekasan Gelar SMC II 2018

“Regulasi tahapan kampanye, acuannya ada di peraturan KPU No 23 tahun 2018 mengalami perubahan yang kedua kalinya terakhir aturan KPU No 33 thn 2018. Saat ini para peserta Pemilu sudah bisa berkampanye dalam bentuk dialog. Namun menurut pantauan, kebanyakan lebih pada pemasangan alat peraga kampanye, sementara zonasi alat peraga kampanye masih akan di tentukan oleh Pimpinan KPU yang baru terpilih kemaren,” tandasnya.

Jusapuandy menambahkan, kampanye ini adalah peserta pemilu. Pemilu Legislatif adalah parpol, Capres dan Cawapres gabungan parpol. Bisa di kategorikan bahan kampanye, contohnya boleh memberikan namun dalam bentuk non tunai “tidak boleh memberikan uang secara langsung, bisa di kategorikan money politic” boleh memberikan sesuatu sebagai pengganti dalam bentuk souvenir.

Baca Juga :  Soal RDTR Proyek Meikarta, Kuasa Hukum Sekda Iwa: KPK Harus Lebih Obyektif

Baca juga Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan

“Kalau di konversikan tidak lebih dari enam puluh ribu rupiah kepada calon pemilih/konstituen, sebagai pengganti waktu yang sudah diberikan kepada para calon peserta pemilu. D bulan November nanti, masih ada kurang lebih lima kegiatan, namun masih menunggu intruksi dari pusat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB