Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu “Saka Adyasta Pemilu”

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Sosialisasi pengawasan tahapan pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, kali ini bekerjasama dengan Pramuka, Senin (22/10/2018). Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy.

“Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut dinamakan Saka Adhyasta Pemilu. Selain itu telah mengadakan kegiatan lanjutan, yakni rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Selasa (23/10) kemarin,” kata Jusapuandy di Hotel Majesty, Jl. Suria Sumantri, No 91 Pasteur, Bandung.

Menurutnya, rakor sentra Gakkumdu kali ini dalam rangka peningkatan evaluasi rapat kapasitas konsolidasi terhadap team sentra Gakkumdu. Isi kegiatannya lebih banyak mengenai bedah pasal pidana pemilu, cara menerima laporan, memproses laporan terkait tindak Pemilu.

Baca juga Pramuka Saba Jeruk Pamekasan Gelar SMC II 2018

“Regulasi tahapan kampanye, acuannya ada di peraturan KPU No 23 tahun 2018 mengalami perubahan yang kedua kalinya terakhir aturan KPU No 33 thn 2018. Saat ini para peserta Pemilu sudah bisa berkampanye dalam bentuk dialog. Namun menurut pantauan, kebanyakan lebih pada pemasangan alat peraga kampanye, sementara zonasi alat peraga kampanye masih akan di tentukan oleh Pimpinan KPU yang baru terpilih kemaren,” tandasnya.

Jusapuandy menambahkan, kampanye ini adalah peserta pemilu. Pemilu Legislatif adalah parpol, Capres dan Cawapres gabungan parpol. Bisa di kategorikan bahan kampanye, contohnya boleh memberikan namun dalam bentuk non tunai “tidak boleh memberikan uang secara langsung, bisa di kategorikan money politic” boleh memberikan sesuatu sebagai pengganti dalam bentuk souvenir.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Guru Ngaji Senilai 6 Miliar

Baca juga Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan

“Kalau di konversikan tidak lebih dari enam puluh ribu rupiah kepada calon pemilih/konstituen, sebagai pengganti waktu yang sudah diberikan kepada para calon peserta pemilu. D bulan November nanti, masih ada kurang lebih lima kegiatan, namun masih menunggu intruksi dari pusat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB