Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu “Saka Adyasta Pemilu”

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Sosialisasi pengawasan tahapan pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, kali ini bekerjasama dengan Pramuka, Senin (22/10/2018). Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy.

“Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut dinamakan Saka Adhyasta Pemilu. Selain itu telah mengadakan kegiatan lanjutan, yakni rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Selasa (23/10) kemarin,” kata Jusapuandy di Hotel Majesty, Jl. Suria Sumantri, No 91 Pasteur, Bandung.

Menurutnya, rakor sentra Gakkumdu kali ini dalam rangka peningkatan evaluasi rapat kapasitas konsolidasi terhadap team sentra Gakkumdu. Isi kegiatannya lebih banyak mengenai bedah pasal pidana pemilu, cara menerima laporan, memproses laporan terkait tindak Pemilu.

Baca Juga :  Menyongsong Pemilu 2024, PJS Gelar Dialog Politik Menakar Elektabilitas PPP

Baca juga Pramuka Saba Jeruk Pamekasan Gelar SMC II 2018

“Regulasi tahapan kampanye, acuannya ada di peraturan KPU No 23 tahun 2018 mengalami perubahan yang kedua kalinya terakhir aturan KPU No 33 thn 2018. Saat ini para peserta Pemilu sudah bisa berkampanye dalam bentuk dialog. Namun menurut pantauan, kebanyakan lebih pada pemasangan alat peraga kampanye, sementara zonasi alat peraga kampanye masih akan di tentukan oleh Pimpinan KPU yang baru terpilih kemaren,” tandasnya.

Jusapuandy menambahkan, kampanye ini adalah peserta pemilu. Pemilu Legislatif adalah parpol, Capres dan Cawapres gabungan parpol. Bisa di kategorikan bahan kampanye, contohnya boleh memberikan namun dalam bentuk non tunai “tidak boleh memberikan uang secara langsung, bisa di kategorikan money politic” boleh memberikan sesuatu sebagai pengganti dalam bentuk souvenir.

Baca Juga :  Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

Baca juga Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan

“Kalau di konversikan tidak lebih dari enam puluh ribu rupiah kepada calon pemilih/konstituen, sebagai pengganti waktu yang sudah diberikan kepada para calon peserta pemilu. D bulan November nanti, masih ada kurang lebih lima kegiatan, namun masih menunggu intruksi dari pusat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB