Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu “Saka Adyasta Pemilu”

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Sosialisasi pengawasan tahapan pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, kali ini bekerjasama dengan Pramuka, Senin (22/10/2018). Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy.

“Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut dinamakan Saka Adhyasta Pemilu. Selain itu telah mengadakan kegiatan lanjutan, yakni rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Selasa (23/10) kemarin,” kata Jusapuandy di Hotel Majesty, Jl. Suria Sumantri, No 91 Pasteur, Bandung.

Menurutnya, rakor sentra Gakkumdu kali ini dalam rangka peningkatan evaluasi rapat kapasitas konsolidasi terhadap team sentra Gakkumdu. Isi kegiatannya lebih banyak mengenai bedah pasal pidana pemilu, cara menerima laporan, memproses laporan terkait tindak Pemilu.

Baca juga Pramuka Saba Jeruk Pamekasan Gelar SMC II 2018

“Regulasi tahapan kampanye, acuannya ada di peraturan KPU No 23 tahun 2018 mengalami perubahan yang kedua kalinya terakhir aturan KPU No 33 thn 2018. Saat ini para peserta Pemilu sudah bisa berkampanye dalam bentuk dialog. Namun menurut pantauan, kebanyakan lebih pada pemasangan alat peraga kampanye, sementara zonasi alat peraga kampanye masih akan di tentukan oleh Pimpinan KPU yang baru terpilih kemaren,” tandasnya.

Jusapuandy menambahkan, kampanye ini adalah peserta pemilu. Pemilu Legislatif adalah parpol, Capres dan Cawapres gabungan parpol. Bisa di kategorikan bahan kampanye, contohnya boleh memberikan namun dalam bentuk non tunai “tidak boleh memberikan uang secara langsung, bisa di kategorikan money politic” boleh memberikan sesuatu sebagai pengganti dalam bentuk souvenir.

Baca Juga :  Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

Baca juga Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan

“Kalau di konversikan tidak lebih dari enam puluh ribu rupiah kepada calon pemilih/konstituen, sebagai pengganti waktu yang sudah diberikan kepada para calon peserta pemilu. D bulan November nanti, masih ada kurang lebih lima kegiatan, namun masih menunggu intruksi dari pusat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB