Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu “Saka Adyasta Pemilu”

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Sosialisasi pengawasan tahapan pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, kali ini bekerjasama dengan Pramuka, Senin (22/10/2018). Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy.

“Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut dinamakan Saka Adhyasta Pemilu. Selain itu telah mengadakan kegiatan lanjutan, yakni rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Selasa (23/10) kemarin,” kata Jusapuandy di Hotel Majesty, Jl. Suria Sumantri, No 91 Pasteur, Bandung.

Menurutnya, rakor sentra Gakkumdu kali ini dalam rangka peningkatan evaluasi rapat kapasitas konsolidasi terhadap team sentra Gakkumdu. Isi kegiatannya lebih banyak mengenai bedah pasal pidana pemilu, cara menerima laporan, memproses laporan terkait tindak Pemilu.

Baca juga Pramuka Saba Jeruk Pamekasan Gelar SMC II 2018

“Regulasi tahapan kampanye, acuannya ada di peraturan KPU No 23 tahun 2018 mengalami perubahan yang kedua kalinya terakhir aturan KPU No 33 thn 2018. Saat ini para peserta Pemilu sudah bisa berkampanye dalam bentuk dialog. Namun menurut pantauan, kebanyakan lebih pada pemasangan alat peraga kampanye, sementara zonasi alat peraga kampanye masih akan di tentukan oleh Pimpinan KPU yang baru terpilih kemaren,” tandasnya.

Jusapuandy menambahkan, kampanye ini adalah peserta pemilu. Pemilu Legislatif adalah parpol, Capres dan Cawapres gabungan parpol. Bisa di kategorikan bahan kampanye, contohnya boleh memberikan namun dalam bentuk non tunai “tidak boleh memberikan uang secara langsung, bisa di kategorikan money politic” boleh memberikan sesuatu sebagai pengganti dalam bentuk souvenir.

Baca Juga :  Wabup Sampang; SPBU di Ragung Permudah Masyarakat Sekitar Membeli BBM

Baca juga Pelajar SMPN 31 Surabaya, Dikumpulkan di Mako Yonif Raider 500/Sikatan

“Kalau di konversikan tidak lebih dari enam puluh ribu rupiah kepada calon pemilih/konstituen, sebagai pengganti waktu yang sudah diberikan kepada para calon peserta pemilu. D bulan November nanti, masih ada kurang lebih lima kegiatan, namun masih menunggu intruksi dari pusat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB