Daerah  

Pemkot Cimahi Siapkan Lahan Pergantian Lapangan Krida

Pose bersama Pemkot Cimahi bersama warga Utama, usai gelar diskusi publik agenda penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di Kelurahan Utama Kota Cimahi, telah dilaksanakan kegiatan diskusi publik dengan agenda penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang diselenggarakan oleh Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) setempat, Rabu (07/11/2018) kemarin.

Selain itu kegiatan tersebut berperihal pergantian lapang krida yang saat ini sudah menjadi Gedung Technopark. Dalam acaranya turut dihadiri secara antusias warga Utama yang diwakili Ketua RW, unsur kepemudaan dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Disbudparpora kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, empat tahapan perihal pengadaan pergantian lapang krida, saat ini sudah memasuki tahap kedua persiapan, sebelumnya sudah dilakukan tahapan pertama yaitu perencanaan.

Baca juga Walikota Cimahi: Masyarakat Harus Sadar Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan

“Dalam tahapan persiapan, dijelaskan terutama bagi yang terpilih lahannya untuk menggatikan lapang krida, bersyukur masyarakat sepakat bahwa lahan pengganti lapang krida akan dilakukan di wilayah RW 11 Kelurahan Utama,” jelasnya.

Budi juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menyediakan lahan sekitar 1,8 hektar, selanjutnya untuk pembangunannya sendiri, nantinya pihak PU yang akan menindak lanjuti, penganggaran di tahun depan.

Dikesempatan yang sama Lurah Utama Neneng Mastoah juga menjelaskan, proses pelakasanaan pengadaan pergantian tanah sendiri berlangsung kosndusif, masyarakat menyambut baik, tidak ada sama sekali penolakan dari warga dan tokoh masyarakat.

Baca juga Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya, Disbudparpora Kota Cimahi Tampilkan Gamelan Abah Omo

“Semua sepakat untuk segera dilakukan pembebasan lahan, untuk penggati lapang krida. Lokasinya sudah merujuk ke Rw 11. Penentuan lokasinya sudah berdasarkan penilaian yang objektif melalui tim penilai, untuk pemilik lahan sendiri kami mempersilahkan agar langsung berhubungan dengan pemerintah kota,” terangnya.

Sementara Ahmad Salman Taufik, atau yang sering disapa Wage salah satu perwakilan masyarakat Utama menanggapi, sejauh ini pemerintah kota Cimahi sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat Utama. Hal ini merupakan titik terang sekaligus harapan bagi masyarakat Utama, untuk bisa melakukan aktifitas di bidang olah raga sedia kala.

“Dalam hal ini masyarakat kelurahan Utama akan tetap terus mengawal, agar proses berjalan dengan baik juga transparan, hingga apa yang sudah di tunggu masyarakat segera terwujud,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *