Sampang, (regamedianews.com) – Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ada 11 Desa di Kabupaten Sampang tahun 2018 ini dijabat Penjabat (Pj). Tiga diantaranya masuk tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, dari 11 Desa tersebut yakni, 1. Desa Bajrasokah, 2. Gunung Maddah, 3. Rabasan, 4. Daleman, 5. Bunten Barat, 6. Bunten Timur, 7. Pao Pale Daya, 8. Ketapang Daya, 9. Karang Anyar, 10.Gunung Rancak dan 11. Labuhan.
Baca juga Konfercab PCNU Sampang, KH. Syaifuddin Wahid dan KH. Itqon Busiri Terpilih Secara Aklamasi
“Ada 11 Desa di Sampang ini hingga memasuki bulan November 2018 dipimpin Penjabat (Pj). Namun, 3 akan di PAW,” tandasnya, Kamis (15/11/2018).
Lebih lanjut Irham mengatakan, dari 11 desa tersebut ada tiga desa memasuki proses pembentukan P2KD Penggantian Antar Waktu (PAW). Yakni, 1.Desa Bajrasokah, 2. Rabasan, Kecamatan Kedungdung, 3. Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.
“Untuk saat ini ada tiga desa di Sampang telah memasuki tahap proses pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) yakni Gunung Maddah, Rabasan dan Bajrasokah,” lanjut Irham.
Irham menjelaskan, sisanya delapan desa tersebut saat ini masih dipimpin seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga ada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 nanti. Sementara untuk pengangkatan seorang Pj itu menurutnya, adalah hak dan kewenangan Bupati bukan dari usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
Baca juga Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN
“Delapan Desa ini dipimpin Pj hingga selesai pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Tetapi untuk Pj ini adalah hak dan kewenangan Bupati dengan syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah pengalaman kepemimpinan,” Jelasnya Irham.
Irham menambahkan, untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pihaknya menjadwalkan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan diikuti sebanyak 42 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Sampang.
“Pilkades serentak 2019 akan diikuti sebanyak 42 desa yang tersebar di 14 Kecamatan dan pelaksanaannya pasca Pemilu 2019,” pungkasnya. (adi/har)