Ternyata Ini Motiv Pelaku Habisi Subaidi Dengan Peluru

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Sampang, (regamedianews.com) – Bijaklah dalam bermedia sosial, mungkin itulah yang memang selalu harus diingat terutama bagi yang sering berselancar dengan bebas didunia maya, seperti menggunakan media Facebook dan media sosial lainnya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Seperti musibah yang menimpa Subaidi, Warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, hanya karena hal sepele saling ejek dan berkomentar panas di Facebook dirinya harus meregang nyawa dimoncong pistol yang dtembakkan tersangka Idris kepada dirinya.

Baca juga Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena peristiwa na’as tersebut, itupula korban yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang gigi dan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanberu Timur, harus meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan seorang istri karena harus pergi untuk selama-selamanya.

Baca Juga :  Warga Resah, Balap Liar di Omben Bakal Dibuat Gelisah

Peristiwa tersebut bermula saat beberapa waktu lalu, antara korban dan pelaku saling serang komentar di akun facebook yang saling membela jagonya masing-masing hingga memanas.

“Masalah aslinya ini masalah pribadi, masalah facebook”; ujar pelaku Idris (35) saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (23/11/2018).

Setelah itu perseteruan panas yang mengakibatkan satu nyawa melayang tersebut terjadi, saat keduanya bertemu dijalan hingga terjadilah percekcokan dan berujung pada penembakan terhadap korban.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman.

Baca Juga :  UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya. (adi/har).

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB