Ternyata Ini Motiv Pelaku Habisi Subaidi Dengan Peluru

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Sampang, (regamedianews.com) – Bijaklah dalam bermedia sosial, mungkin itulah yang memang selalu harus diingat terutama bagi yang sering berselancar dengan bebas didunia maya, seperti menggunakan media Facebook dan media sosial lainnya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Seperti musibah yang menimpa Subaidi, Warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, hanya karena hal sepele saling ejek dan berkomentar panas di Facebook dirinya harus meregang nyawa dimoncong pistol yang dtembakkan tersangka Idris kepada dirinya.

Baca juga Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

Karena peristiwa na’as tersebut, itupula korban yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang gigi dan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanberu Timur, harus meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan seorang istri karena harus pergi untuk selama-selamanya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Pemkab Bangkalan Liburkan Sekolah 14 Hari

Peristiwa tersebut bermula saat beberapa waktu lalu, antara korban dan pelaku saling serang komentar di akun facebook yang saling membela jagonya masing-masing hingga memanas.

“Masalah aslinya ini masalah pribadi, masalah facebook”; ujar pelaku Idris (35) saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (23/11/2018).

Setelah itu perseteruan panas yang mengakibatkan satu nyawa melayang tersebut terjadi, saat keduanya bertemu dijalan hingga terjadilah percekcokan dan berujung pada penembakan terhadap korban.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman.

Baca Juga :  Reskoba Bangkalan Ciduk Dua Pelaku Sabu

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya. (adi/har).

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB