Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Jihad berpose bersama kolega setelah pelaksanaan sidang di MK.

Paslon Jihad berpose bersama kolega setelah pelaksanaan sidang di MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) memutuskan pada pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2018 hingga 2023.

Pantauan regamedianews.com, sidang di mulai pukul 10.00 wib. Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan memutuskan dan mengesahakn hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Sementara Abd. Muhlis selaku tim pemenangan dan pemohon di sengketa Pilkada Sampang, pihaknya tidak hadir dalam persidangan di MK, karena telah di wakili tim kuasa hukumnya.

“Iya mas, Paslon nomor urut 2 tidak hadir di persidangan karena telah di wakili tim kuasa hukum,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Pamekasan, Tiga Partai Besar Sudah Ada Yang Resmi Usung Cabup-Cawabup Ini

Disisi lain, Muhlis menerima hasil putusan MK tersebut yang mengesahkan hasil PSU Pilkada Sampang yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Selamat atas paslon nomor urut 1 (Jihad) sebagai paslon terpilih pada PSU Pilbup Sampang,” ucap Muhlis.

Ketua KPU Sampang selaku termohon Syamsul Muarif mengatakan, pihaknya bersyukur atas diterimanya hasil PSU tersebut.
“Kami bersyukur atas diterimanya oleh MK, tentang hasil PSU yang sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Arsal : Libatkan Masyarakat Dalam Memberantas Pungli

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih.

Baca juga Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

“KPU akan meindaklanjuti dengan melalsanakan rapat pleno terbuka penatapan paslon terpilih,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa hasil perolehan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Sampang. Yakni, paslon 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) mendapatkan suara sebanyak 307.126, paslon 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) mendapatkan suara 245.768, sementara paslon nomor 3. H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) memperoleh suara 24.746. (adi/rud)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB