Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

- Jurnalis

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama para Muspika Kedungdung dan PAW Kepala Desa Rabesan Hj.Dewi Ratnawati.

Pose bersama para Muspika Kedungdung dan PAW Kepala Desa Rabesan Hj.Dewi Ratnawati.

Sampang, (regamedianews.com) – Hj.Dewi Ratnawati terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Kamis, (13/12/2018).

Irham Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kades antar waktu Desa Rabasan ini dilaksanakan di desa setempat dan diikuti dua calon.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“D ua calonnya yakni, Hj. Dewi Ratnawati dan Moh. Zainal Arifin, keduanya sama-sama warga Desa Rabasan,” terangnya.

Baca Juga :  Kampus di Sampang Didatangi Inspektorat, Audit Hibah Proyek Rp 7 Miliar

Lebih lanjut Irham mengatakan, ada 75 orang yang terdiri dari Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di 9 Dusun Desa Rabasan hadir guna melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) tersebut.

“Hasil dari Musdes yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, Toga dan Tomas. Hj Dewi Ratnawati disepakati dan terpilih sebagai PAW Kades Rabasan, masa jabatan 2018-2023,” ujarnya.

Irham menambahkan, proses PAW Kades Rabasan ini dilakukan karena mantan Kades sebelumnya Hj. Maspufah mengundurkan diri dan sekarang jadi Calon Legislatif Provinsi Jawa Timur pada pemilu 2019 mendatang.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolres Bangkalan Bersama BEM se-Bangkalan dan Mahasiswa Cipayung

Baca juga 11 Desa di Sampang Dijabat Pj, Tiga Diantaranya Proses PAW

“Musdes pemilihan Kepala Desa antar waktu dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan sekarang sebagai caleg pemilu 2019,” pungkasnya.

Hadir dalam Musdes tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Sampang serta Muspika Kedungdung. (adi/har)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB