Sampang, (regamedianews.com) – Hj.Dewi Ratnawati terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Kamis, (13/12/2018).
Irham Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kades antar waktu Desa Rabasan ini dilaksanakan di desa setempat dan diikuti dua calon.
Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW
“D ua calonnya yakni, Hj. Dewi Ratnawati dan Moh. Zainal Arifin, keduanya sama-sama warga Desa Rabasan,” terangnya.
Lebih lanjut Irham mengatakan, ada 75 orang yang terdiri dari Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di 9 Dusun Desa Rabasan hadir guna melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) tersebut.
“Hasil dari Musdes yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, Toga dan Tomas. Hj Dewi Ratnawati disepakati dan terpilih sebagai PAW Kades Rabasan, masa jabatan 2018-2023,” ujarnya.
Irham menambahkan, proses PAW Kades Rabasan ini dilakukan karena mantan Kades sebelumnya Hj. Maspufah mengundurkan diri dan sekarang jadi Calon Legislatif Provinsi Jawa Timur pada pemilu 2019 mendatang.
Baca juga 11 Desa di Sampang Dijabat Pj, Tiga Diantaranya Proses PAW
“Musdes pemilihan Kepala Desa antar waktu dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan sekarang sebagai caleg pemilu 2019,” pungkasnya.
Hadir dalam Musdes tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Sampang serta Muspika Kedungdung. (adi/har)