Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu   Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk pria kelahiran Palangkaraya, Saiful Rahman (32 th) asal Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas dugaan kasus sabu-sabu 7 kilo gram.

Pria yang memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut saat ini tinggal di Kelurahan Paponggo, Kecamatan Tanjung Periok, Jakarta Utara, karna menjadi buronan Satnarkoba Polda Jambi. Tersangka tersebut lari ke Madura dan berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Bangkalan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 10.30 Wib kemarin.

Baca juga Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya membantu melakukan penangkapan sesuai dengan surat DPO dari Polda Jambi,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Selasa, (18/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi itu berhasil ditangkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa DPO yang memiliki banyak nama, Saiful Rohman alias Ipul alias Cokro, alias M Samin Mahesa alias Muhammad Syarifuddin bin Rokiin. “Sedang melintas di jalan raya antara kecamatan Sepulu menuju kota Bangkalan dengan mengendarai mobil,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso Bertambah, Orang Tua Korban Desak Pelaku Ditangkap

Puguh juga mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengamanan terhadap DPO narkoba itu dan mengamankan barang bukti.

”Barang bukti yang kita amankan 1 HP merek Huawei warna Hitam, 1 buah KTP atas nama Mohammad Syarifuddin, 1 buah KTP atas nama M, Samin Mahesa dan 1 buah kartu Anggota Perbakin Garuda Sakti atasa nama Saiful Rahman,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, setelah menangkap DPO kasus Narkoba Polres Tanjung Jabung Polda Jambi ini, selanjutnya DPO beserta barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat dan proses hukumnya disana nanti.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

“Kita tidak tahu apakah DPO yang kita tangkapini termasuk bandar atau pengedar nanti yang menentukan  Polres Tanjung Jabung Barat, kita hanya menyerahkan DPO yang telah kita tangkap,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Iptu David R Yudhistira S.IK, menjelaskan, DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan ini telah menjadi DPO Polres Tanjung Jabung Barat selama dua bulan.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

“Untuk dugaan sementara, barang bukti yang kita amankan di wilayah kami, ada kaitannya dengan DPO ini dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan barang bukti seberat 7 Kg yang diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat itu rencananya akan dikirim ke Madura.

“Kemungkinan ada kaitannya, makanya akan kita  dalami lebih lanjut, namun Barang  sabu 7 Kg, akan diedarkan di daerah Madura,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB