Pemilu 2019, KPU Sampang Bakal Rekrut Puluhan Ribu KPPS

- Jurnalis

Rabu, 26 Desember 2018 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat koordinasi dan evaluasi badan adhoc, di aula kantor KPUD Sampang.

Suasana saat rapat koordinasi dan evaluasi badan adhoc, di aula kantor KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan umum 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang bakal merekrut 25.844 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sampang saat rapat koordinasi dan evaluasi badan adhoc Miftahur Rozaq mengatakan, berdasarkan hitungan yang dibutuhkan KPU kurang lebih 25 ribu KPPS.

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Dibutuhkan sekitar 25.844 KPPS dan jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang meningkat,” kata Rozaq, Rabu (26/12/2018).

Baca Juga :  Benahi Tempat Wisata, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Sekian

Lebih lanjut Rozaq mengatakan, puluhan ribu anggota KPPS tersebut, nantinya akan ditugaskan di 3.692 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di sejumlah Desa se-Kabupaten Sampang. Dengan rincian di masing – masing TPS jumlah petugas KPPS sebanyak 7 orang.

“Puluhan ribu ini nantinya bakal mengisi di 3.692 TPS dan setiap TPS akan di isi petugas sebanyak 7 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Tambelangan Curhat, Kapolres Sampang Ingatkan Cegah Pekat

Rozaq menegaskan, karena petugas KPPS ini sebagai ujung tombak penyelenggara ditingkat bawah, maka semua anggota yang akan mendafatar harus netral dan menandatangani pernyataan bukan anggota Partai Politik.

Baca juga KPU Sampang Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

“Salah satu syarat wajib bagi petugas KPPS ini adalah bukan anggota atau pengurus partai politik,” tegasnya. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB