Di Pamekasan, Pengendara Yang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam pergantian tahun atau identik dengan malam tahun baru, biasanya banyak dari kalangan para pemuda/pemudi melakukan konvoi mengelilingi jalanan. Namun, kali ini bakal ada tindakan tegas bagi yang melakukan hal tersebut.

Seperti yang dikatakan Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto. Pihaknya akan menindak tegas pengendara yang konvoi atau menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun tersebut.

Baca juga Disdik Imbau Pelajar Yang Lulus Tak Lakukan Konvoi

“Tindakan tegas itu dengan cara di tilang sesuai dengan amanah undang-undang. Jadi, kami melarang masyarakat di Pamekasan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun 2019. Apalagi, menggunakan knalpot brong,” tegasnya, Jum’at (28/12/2018).

Selain itu, lanjut Didik, pihaknya menghimbau saat malam tahun baru masyarakat atau pengendara tidak melakukan konvoi. Apabila berkendara tetap menggunakan helm SNI dan lengkapi kendaraan bermotor khususnya roda dua sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Ingin Pemilu 2024 Kondusif

Baca juga Hindari Pelajar Lakukan Konvoi dan Coret Seragam, Disdik Pamekasan Pakai Cara Ini

“Kami juga menghimbau bagi para pemuda/pemudi untuk menghindari minuman beralkohol saat berkendara, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna jalan,” imbaunya. (sbd)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB