Di Pamekasan, Pengendara Yang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam pergantian tahun atau identik dengan malam tahun baru, biasanya banyak dari kalangan para pemuda/pemudi melakukan konvoi mengelilingi jalanan. Namun, kali ini bakal ada tindakan tegas bagi yang melakukan hal tersebut.

Seperti yang dikatakan Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto. Pihaknya akan menindak tegas pengendara yang konvoi atau menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun tersebut.

Baca juga Disdik Imbau Pelajar Yang Lulus Tak Lakukan Konvoi

“Tindakan tegas itu dengan cara di tilang sesuai dengan amanah undang-undang. Jadi, kami melarang masyarakat di Pamekasan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun 2019. Apalagi, menggunakan knalpot brong,” tegasnya, Jum’at (28/12/2018).

Selain itu, lanjut Didik, pihaknya menghimbau saat malam tahun baru masyarakat atau pengendara tidak melakukan konvoi. Apabila berkendara tetap menggunakan helm SNI dan lengkapi kendaraan bermotor khususnya roda dua sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

Baca juga Hindari Pelajar Lakukan Konvoi dan Coret Seragam, Disdik Pamekasan Pakai Cara Ini

“Kami juga menghimbau bagi para pemuda/pemudi untuk menghindari minuman beralkohol saat berkendara, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna jalan,” imbaunya. (sbd)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB