Di Pamekasan, Pengendara Yang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam pergantian tahun atau identik dengan malam tahun baru, biasanya banyak dari kalangan para pemuda/pemudi melakukan konvoi mengelilingi jalanan. Namun, kali ini bakal ada tindakan tegas bagi yang melakukan hal tersebut.

Seperti yang dikatakan Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto. Pihaknya akan menindak tegas pengendara yang konvoi atau menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun tersebut.

Baca juga Disdik Imbau Pelajar Yang Lulus Tak Lakukan Konvoi

“Tindakan tegas itu dengan cara di tilang sesuai dengan amanah undang-undang. Jadi, kami melarang masyarakat di Pamekasan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun 2019. Apalagi, menggunakan knalpot brong,” tegasnya, Jum’at (28/12/2018).

Baca Juga :  Maju Pilkada Sampang, Aba Idi Optimis Dapat Rekom Gerindra

Selain itu, lanjut Didik, pihaknya menghimbau saat malam tahun baru masyarakat atau pengendara tidak melakukan konvoi. Apabila berkendara tetap menggunakan helm SNI dan lengkapi kendaraan bermotor khususnya roda dua sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Tiga Pelaku Judi Remi

Baca juga Hindari Pelajar Lakukan Konvoi dan Coret Seragam, Disdik Pamekasan Pakai Cara Ini

“Kami juga menghimbau bagi para pemuda/pemudi untuk menghindari minuman beralkohol saat berkendara, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna jalan,” imbaunya. (sbd)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB