Di Pamekasan, Pengendara Yang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam pergantian tahun atau identik dengan malam tahun baru, biasanya banyak dari kalangan para pemuda/pemudi melakukan konvoi mengelilingi jalanan. Namun, kali ini bakal ada tindakan tegas bagi yang melakukan hal tersebut.

Seperti yang dikatakan Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto. Pihaknya akan menindak tegas pengendara yang konvoi atau menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun tersebut.

Baca juga Disdik Imbau Pelajar Yang Lulus Tak Lakukan Konvoi

“Tindakan tegas itu dengan cara di tilang sesuai dengan amanah undang-undang. Jadi, kami melarang masyarakat di Pamekasan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun 2019. Apalagi, menggunakan knalpot brong,” tegasnya, Jum’at (28/12/2018).

Selain itu, lanjut Didik, pihaknya menghimbau saat malam tahun baru masyarakat atau pengendara tidak melakukan konvoi. Apabila berkendara tetap menggunakan helm SNI dan lengkapi kendaraan bermotor khususnya roda dua sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana Saat Musim Hujan

Baca juga Hindari Pelajar Lakukan Konvoi dan Coret Seragam, Disdik Pamekasan Pakai Cara Ini

“Kami juga menghimbau bagi para pemuda/pemudi untuk menghindari minuman beralkohol saat berkendara, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna jalan,” imbaunya. (sbd)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB