KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, Rabu (02/01/2019), di uala KPUD setempat.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Samsul Muarif dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Sampang, yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asroni dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kapolres dan Kodim 0828 Sampang.

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

Samsul Muarif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang telah dilantik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut berharap PPK yang baru dapat memberi angin segar dan motivasi serta menjadi pioner suksesnya Pemilu ditahun 2019 mendatang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Selamat dan sukses buat teman-teman yang sudah dilantik, semoga bisa menjadi pioner dan bisa termotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui PPK tambahan berjumlah 2 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, penambahan tersebut berdasar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi, dengan penambahan tersebut jumlah PPK di Kecamatan saat ini kembali menjadi 5 orang. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *