KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, Rabu (02/01/2019), di uala KPUD setempat.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Samsul Muarif dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Sampang, yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asroni dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kapolres dan Kodim 0828 Sampang.

Baca Juga :  MPC PP Cimahi Upayakan Kesejahteraan Untuk Loyalitas Anggota

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

Samsul Muarif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang telah dilantik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut berharap PPK yang baru dapat memberi angin segar dan motivasi serta menjadi pioner suksesnya Pemilu ditahun 2019 mendatang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Selamat dan sukses buat teman-teman yang sudah dilantik, semoga bisa menjadi pioner dan bisa termotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Baca Juga :  Presiden Lantik Lukman-Fauzan, Siapkan Langkah Baru Untuk Bangkalan

Untuk sekedar diketahui PPK tambahan berjumlah 2 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, penambahan tersebut berdasar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi, dengan penambahan tersebut jumlah PPK di Kecamatan saat ini kembali menjadi 5 orang. (adi/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB