KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, Rabu (02/01/2019), di uala KPUD setempat.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Samsul Muarif dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Sampang, yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asroni dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kapolres dan Kodim 0828 Sampang.

Baca Juga :  KPU Sampang Disodori Data Tanggungan Utang Bakal Calon

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

Samsul Muarif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang telah dilantik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut berharap PPK yang baru dapat memberi angin segar dan motivasi serta menjadi pioner suksesnya Pemilu ditahun 2019 mendatang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Selamat dan sukses buat teman-teman yang sudah dilantik, semoga bisa menjadi pioner dan bisa termotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tunggu Instruksi Dari BPOM, Dinkes Sumenep Belum Tarik Albothyl

Untuk sekedar diketahui PPK tambahan berjumlah 2 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, penambahan tersebut berdasar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi, dengan penambahan tersebut jumlah PPK di Kecamatan saat ini kembali menjadi 5 orang. (adi/har)

Berita Terkait

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB