Artis dan DPR RI Junico BP Siahan Meminta Acong Latif Sebagai Pengacaranya di Pemilihan Legislatif 2019

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat bersama Nico Siahaan

Acong Latif saat bersama Nico Siahaan

Bandung, (regamedianews.com) – Junico BP Siahaan artis papan atas yang akrab dipanggil Nico Siahaan yang kini juga sedang menjabat DPR RI, mencalonkan kembali sebagai DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Jawa Barat, yaitu kota Bandung dan Cimahi.

Nico meminta Acong Latif sebagai pengacaranya, di pemilihan legislatif 2019 tahun ini, untuk mengawal secara hukum dan membelanya.

Baca juga Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan; Peristiwa Meninggalnya Guru Dianiaya Murid Jangan Sampai Terulang Kembali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah lama meminta Acong Latif sebagai Pengacara saya, dalam membantu dan tim saya, apabila berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye Pemilihan legislatif dan beliau bersedia,” kata Junico BP Siahaan, Kamis (03/01/2019).

Baca Juga :  Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

Sementara Acong Latif kepada regamedianews.com mengatakan, dirinya sudah lama mendiskusikan hal tersebut dan akhirnya bersedia menjadi pengacara Nico.

“Kami sudah lama mendiskusikanya, akhirnya saya menerima sebagai pengacaranya Junico BP Siahaan,” jelas pria berdarah Madura tersebut.

Acong juga menjelaskan, kedudukannya dalam hal membela Junico yang saat ini menjadi calon anggota legislatif, dirinya akan memberikan bantuan hukum apabila hak-hak Junico BP Siahaan dilanggar, seperti dihujat, dicaci, dan difititnah.

Baca juga Sosialisasikan UUD Pemilu, Ini Kata Komisi II DPR RI dan Ketua KPU Bangkalan

“Kita akan memberi bantuan hukum, apabila ada hak-hak Junico BP Siahaan yang dilanggar seperti beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Panwaskab Sumenep; Pilkada 2018, Utamakan Profesionalisme dan Netral

Sementara saat ditanya tentang alasan kesediaanya menjadi pengacara Nico Siahaan, Acong Latif mengatakan dengan tegas, hal itu karena dirinya melihat Nico adalah orang yang jujur dan berani membela hak-hak rakyat.

“Alasan saya bersedia menjadi pengacaranya, karena beliau orangnya jujur dan berani membela hak-hak rakyat kecil selama menjabat DPR RI periode 2014-2019, saya tau betul beliau kenal sudah lama dan pribadinya baik dan saya peofesional,” tutupnya. (rud)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB