R. Latif Cabut Ijin Reklamasi dan Tutup Kegiatan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron pimpin langsung penutupan kegiatan reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura, di dua Desa yakni di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan bersama OPD setempat, Rabu (16/01/2019).

Pasalnya, kegiatan reklamasi di dua Desa tersebut, ijin pelaksanaan pembangunan kegiatan reklamasi dicabut karena dilakukan tidak secara prosedural dan diduga melanggar undang-undang berlaku.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip lokasi yang diajukan, karena kegiatan yang dilakukan reklamasi ini merupakan tanah negara.

Baca juga R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

“Dimana pelaksanaan reklamasinya tanpa ijin sehingga pemkab saat ini sedang mengkaji secara seksama, sesuai dengan kepentingan pembangunan Bangkalan dan peraturan perundang-undangan atas pemanfaatan tanah hasil reklamasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Datangi Mapolsek Kamal, Tim Keamanan UTM Minta Polisi Bersinergi Kembali Perketat Keamanan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Ra Latif, yang mengatur tentang pertanahan dan tata ruang wilayah baik nasional, provinsi maupun Kabupaten atau kota. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, tindakan tersebut di ambil atas permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, menolak kegiatan reklamasi dan pembangunan di atasnya.

“Mereka meminta agar tanah hasil reklamasi dikembalikan kefungsi awal, sebagai perlindungan dan keberlangsungan mata pencarian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, PT pemegang izin tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang, dan tidak melaporkan perkembangan perolehan hak atas tanahnya setiap tiga bulan ke BPN dan Bappeda.

Baca Juga :  Berjabat Tangan, Kasus Oknum Guru di Sampang Selesai

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Namun pada intinya Pemda bukan menolak kegiatan investasi di Bangkalan, Pemda justru mendukung kegiatan investasi yang membangun dan memajukan  Bangkalan. Tetapi harus Tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reklamasi yang merusak ekosistem laut tersebut, sedang diproses secara hukum oleh Polres Bangkalan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dirinya memerintahkan kepada kepala DPMPTSP untuk mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran hukum telah dilakukan oleh pihak yang melakukan kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB