R. Latif Cabut Ijin Reklamasi dan Tutup Kegiatan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron pimpin langsung penutupan kegiatan reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura, di dua Desa yakni di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan bersama OPD setempat, Rabu (16/01/2019).

Pasalnya, kegiatan reklamasi di dua Desa tersebut, ijin pelaksanaan pembangunan kegiatan reklamasi dicabut karena dilakukan tidak secara prosedural dan diduga melanggar undang-undang berlaku.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip lokasi yang diajukan, karena kegiatan yang dilakukan reklamasi ini merupakan tanah negara.

Baca juga R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

“Dimana pelaksanaan reklamasinya tanpa ijin sehingga pemkab saat ini sedang mengkaji secara seksama, sesuai dengan kepentingan pembangunan Bangkalan dan peraturan perundang-undangan atas pemanfaatan tanah hasil reklamasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Pilkades Serentak di Sampang Capai Ratusan Juta Rupiah Perdesa

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Ra Latif, yang mengatur tentang pertanahan dan tata ruang wilayah baik nasional, provinsi maupun Kabupaten atau kota. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, tindakan tersebut di ambil atas permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, menolak kegiatan reklamasi dan pembangunan di atasnya.

“Mereka meminta agar tanah hasil reklamasi dikembalikan kefungsi awal, sebagai perlindungan dan keberlangsungan mata pencarian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, PT pemegang izin tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang, dan tidak melaporkan perkembangan perolehan hak atas tanahnya setiap tiga bulan ke BPN dan Bappeda.

Baca Juga :  Rektor UTM Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Namun pada intinya Pemda bukan menolak kegiatan investasi di Bangkalan, Pemda justru mendukung kegiatan investasi yang membangun dan memajukan  Bangkalan. Tetapi harus Tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reklamasi yang merusak ekosistem laut tersebut, sedang diproses secara hukum oleh Polres Bangkalan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dirinya memerintahkan kepada kepala DPMPTSP untuk mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran hukum telah dilakukan oleh pihak yang melakukan kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB