R. Latif Cabut Ijin Reklamasi dan Tutup Kegiatan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron pimpin langsung penutupan kegiatan reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura, di dua Desa yakni di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan bersama OPD setempat, Rabu (16/01/2019).

Pasalnya, kegiatan reklamasi di dua Desa tersebut, ijin pelaksanaan pembangunan kegiatan reklamasi dicabut karena dilakukan tidak secara prosedural dan diduga melanggar undang-undang berlaku.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip lokasi yang diajukan, karena kegiatan yang dilakukan reklamasi ini merupakan tanah negara.

Baca juga R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

“Dimana pelaksanaan reklamasinya tanpa ijin sehingga pemkab saat ini sedang mengkaji secara seksama, sesuai dengan kepentingan pembangunan Bangkalan dan peraturan perundang-undangan atas pemanfaatan tanah hasil reklamasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Idris, JPU: Terdakwa Tidak Mengajukan Eksepsi

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Ra Latif, yang mengatur tentang pertanahan dan tata ruang wilayah baik nasional, provinsi maupun Kabupaten atau kota. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, tindakan tersebut di ambil atas permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, menolak kegiatan reklamasi dan pembangunan di atasnya.

“Mereka meminta agar tanah hasil reklamasi dikembalikan kefungsi awal, sebagai perlindungan dan keberlangsungan mata pencarian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, PT pemegang izin tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang, dan tidak melaporkan perkembangan perolehan hak atas tanahnya setiap tiga bulan ke BPN dan Bappeda.

Baca Juga :  Hampir 2 Tahun Akses Menuju Jalan Kediaman Bupati Pamekasan Baru Akan Dikerjakan Tahun Ini, Inilah Komentar Lurah Lawangan Daya

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Namun pada intinya Pemda bukan menolak kegiatan investasi di Bangkalan, Pemda justru mendukung kegiatan investasi yang membangun dan memajukan  Bangkalan. Tetapi harus Tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reklamasi yang merusak ekosistem laut tersebut, sedang diproses secara hukum oleh Polres Bangkalan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dirinya memerintahkan kepada kepala DPMPTSP untuk mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran hukum telah dilakukan oleh pihak yang melakukan kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB