R. Latif Cabut Ijin Reklamasi dan Tutup Kegiatan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron pimpin langsung penutupan kegiatan reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura, di dua Desa yakni di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan bersama OPD setempat, Rabu (16/01/2019).

Pasalnya, kegiatan reklamasi di dua Desa tersebut, ijin pelaksanaan pembangunan kegiatan reklamasi dicabut karena dilakukan tidak secara prosedural dan diduga melanggar undang-undang berlaku.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip lokasi yang diajukan, karena kegiatan yang dilakukan reklamasi ini merupakan tanah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

“Dimana pelaksanaan reklamasinya tanpa ijin sehingga pemkab saat ini sedang mengkaji secara seksama, sesuai dengan kepentingan pembangunan Bangkalan dan peraturan perundang-undangan atas pemanfaatan tanah hasil reklamasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Ra Latif, yang mengatur tentang pertanahan dan tata ruang wilayah baik nasional, provinsi maupun Kabupaten atau kota. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, tindakan tersebut di ambil atas permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, menolak kegiatan reklamasi dan pembangunan di atasnya.

“Mereka meminta agar tanah hasil reklamasi dikembalikan kefungsi awal, sebagai perlindungan dan keberlangsungan mata pencarian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, PT pemegang izin tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang, dan tidak melaporkan perkembangan perolehan hak atas tanahnya setiap tiga bulan ke BPN dan Bappeda.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Namun pada intinya Pemda bukan menolak kegiatan investasi di Bangkalan, Pemda justru mendukung kegiatan investasi yang membangun dan memajukan  Bangkalan. Tetapi harus Tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reklamasi yang merusak ekosistem laut tersebut, sedang diproses secara hukum oleh Polres Bangkalan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dirinya memerintahkan kepada kepala DPMPTSP untuk mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran hukum telah dilakukan oleh pihak yang melakukan kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB