R. Latif Cabut Ijin Reklamasi dan Tutup Kegiatan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berpose bersama beberapa jajaran OPD usai meletakkan papan nama larangan kegiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron pimpin langsung penutupan kegiatan reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura, di dua Desa yakni di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan bersama OPD setempat, Rabu (16/01/2019).

Pasalnya, kegiatan reklamasi di dua Desa tersebut, ijin pelaksanaan pembangunan kegiatan reklamasi dicabut karena dilakukan tidak secara prosedural dan diduga melanggar undang-undang berlaku.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip lokasi yang diajukan, karena kegiatan yang dilakukan reklamasi ini merupakan tanah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

“Dimana pelaksanaan reklamasinya tanpa ijin sehingga pemkab saat ini sedang mengkaji secara seksama, sesuai dengan kepentingan pembangunan Bangkalan dan peraturan perundang-undangan atas pemanfaatan tanah hasil reklamasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kegiatan ADK Disoal, Camat Sampang dan 6 Lurah Dipanggil Dewan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Ra Latif, yang mengatur tentang pertanahan dan tata ruang wilayah baik nasional, provinsi maupun Kabupaten atau kota. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, tindakan tersebut di ambil atas permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, menolak kegiatan reklamasi dan pembangunan di atasnya.

“Mereka meminta agar tanah hasil reklamasi dikembalikan kefungsi awal, sebagai perlindungan dan keberlangsungan mata pencarian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, PT pemegang izin tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang, dan tidak melaporkan perkembangan perolehan hak atas tanahnya setiap tiga bulan ke BPN dan Bappeda.

Baca Juga :  SDN Madulang 2 Sampang Terancam Jadi Lahan Hewan Ternak

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Namun pada intinya Pemda bukan menolak kegiatan investasi di Bangkalan, Pemda justru mendukung kegiatan investasi yang membangun dan memajukan  Bangkalan. Tetapi harus Tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reklamasi yang merusak ekosistem laut tersebut, sedang diproses secara hukum oleh Polres Bangkalan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dirinya memerintahkan kepada kepala DPMPTSP untuk mencabut ijin lokasi dan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran hukum telah dilakukan oleh pihak yang melakukan kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB